Saat Lebaran, Bus Angkutan Umum Pariwisata Akan Diwajibkan Masuk Ke Terminal Sosorsaba -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI
Jum'at, 14 Maret 2025

Pengikut


Iklan

Saat Lebaran, Bus Angkutan Umum Pariwisata Akan Diwajibkan Masuk Ke Terminal Sosorsaba

Selasa, 11 Maret 2025


Parapat, Sumutpos Id,-  Untuk mengantisipasi  kemacetan menjelang lebaran. Bus angkutan Pariwisata dan bus umum diwajibkan parkir ke Terminal Sosorsaba Parapat. 

Hal itu hasil kesepakatan antara Pengusaha Angkutan Kota (Angkot) , Pimpinan Forkopincam Girsang Sipangan Bolon bersama dinas perhubungan Simalungun, saat di gelar rapat koordinasi di aula  Kantor Camat pada Senin(11/3-2025). 

Menurut Direksi angkutan kota  PT Parsito Tumpak Situmorang menyampaikan, bahwa kondisi angkutan kota di objek wisata saat ini bagaikan 'Mati Suri'. Hal itu terjadi dikarenakan bus pariwisata mau pun bus umum selama ini bebas masuk ke tempat objek wisata untuk menurunkan penumpang. Akhirnya mengurangi pendapatan sopir angkot dan pengusaha angkutan.

" Gimana pengusaha angkot bisa urus KIR , sedangkan penghasilan atau setoran angkot di Parapat hanya Rp 30 ribu/hari, dan harapan kami dari pengusaha angkot di Parapat, supaya bus angkutan tanpa terkecuali menurunkan penumpang di Terminal, dan hasil amatan kami kondisi jalan paling bobrok atau kopak kapik di tempat objek wisata se-Indonesia adalah di Parapat ini,"  kata Tumpak Situmorang dengan nada kecewa, 
Timpal Direksi PT Wisata Indah, Anggiat Sinaga mengatakan , siap bekerjasama dengan dinas perhubungan Simalungun dalam hal pengurusan Uji KIR. 
Kepada Media, Ketua Komisi 2 DPRD Simalungun Maraden Sinaga menjelaskan, pihaknya bersama bersama dinas perhubungan dan stakeholder  pengusaha angkutan telah melakukan  rapat untuk pengaktifan kembali  Terminal Sosorsaba Parapat. Karena selama ini  Terminal di Parapat menjadi tangung jawab provinsi.

" Melihat situasi dan kondisi  saat ini, Terminal Sosorsaba Parapat bisa diaktifkan saat lebaran, rencana pengaktifan Terminal akan dilakukan secara permanen, namun regulasi yang ada belum bisa ditentukan, karna ada peraturan daerah atau Perbub untuk bisa menyesuaikan aturan diatas sebelumnya," tegas Maraden, 


Sebelum rapat di tutup, Plt Camat Girsang Sipangan Bolon  Viktor J Saragih berharap hasil rapat bisa disepakati bersama. 

Turut hadir dalam rapat, Kasi Lalin dinas perhubungan Simalungun  Mhd Rijal Nasution , pejabat Penyidik Dishub Simalungun Perlindungan Tarigan ST, Ka UPT PKB dishub Afrianto Girsang SM, Lurah Parapat Juniarli Sinaga, Babinsa 11/GSB Sertu Hendri Susanto, Kanit Binmas Polsek Parapat Iptu Budianto Silalahi, Bripka Solin, dan beberapa perwakilan supir angkot.(Rep sp.id Hery)

Loading