Jawa Maraja Bahjambi,sumutpos.id - Pada 1 Desember 2024, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Bah Jambi milik PTPN IV di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dilaporkan membuang limbah cair ke Sungai Bah Bolon. Insiden ini terungkap melalui rekaman video yang menunjukkan cairan kental berwarna kecoklatan dengan buih mengalir ke sungai, yang diduga berasal dari pabrik tersebut.
Manager PKS Bah Jambi, mengakui kejadian tersebut dan menyatakan bahwa insiden itu terjadi setahun sebelumnya. Ia beralasan bahwa kerusakan drainase yang menyebabkan limbah mengalir ke sungai disebabkan oleh ternak lembu yang merusak jalur parit aliran limbah menuju kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Setelah kejadian itu, pihak pabrik mengklaim telah melakukan perbaikan dan pengawasan rutin terhadap jalur tersebut.
Masyarakat setempat melaporkan bahwa pencemaran ini berdampak negatif pada ekosistem Sungai Bah Bolon, menyebabkan penurunan populasi ikan dan mengganggu penggunaan air sungai oleh warga. Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini. Namun, hingga saat itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas terkait.
Selain itu, pada Desember 2024, PKS Bah Jambi dilaporkan melakukan aktivitas penyedotan minyak kotor (limbah cair pabrik kelapa sawit) dari kolam limbah dan menimbunnya di tangki timbun di area pabrik. Aktivitas ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat mengenai kemungkinan pencampuran minyak kotor dengan minyak sawit mentah (CPO). Manajer PKS Bah Jambi menyatakan bahwa kegiatan tersebut memiliki izin dan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sama hal nya dengan KDP bapak AG ia mengatakan "Betul ada kegiatan pengutipan,yg dikutip adalah POME yg diangkut kepabrik menggunakan tangki khusus dan tersimpan ditangki khusus (tidak tercampur dgn cpo),jalur pemipaan juga dibuat khusus,dan di PKS tidak ada kegiatan untuk memproses olah kembali pome tersebut.terimakasih pak."jelasnya
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindakan yang diambil oleh pihak berwenang terkait insiden pencemaran Sungai Bah Bolon oleh PKS Bah Jambi.
(RS/Tim)