Gunung Malela.Simalungun.sumutpos.id -- Dugaan penggelapan dana desa mencuat di Nagori Sahkuda Bayu setelah Pangulu Suwito, diduga menguasai 11 ekor sapi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani Mandiri Tani Jaya. Sapi-sapi tersebut dibeli menggunakan dana desa anggaran tahun 2024 dengan total biaya mencapai Rp121 juta, ditambah biaya pakan tambahan sebesar Rp41 juta yang diambil dari anggaran tahap pertama.
Kabar ini pertama kali tercium oleh warga desa, yang melihat aktivitas mencurigakan terkait pemeliharaan sapi tersebut. Beberapa warga melaporkan bahwa pencarian rumput dan pengelolaan sapi dilakukan oleh Suwito dan anaknya. Hal ini memicu tanda tanya besar, sebab seharusnya jika sapi-sapi itu memang diperuntukkan untuk kelompok tani, tanggung jawab pemeliharaan harusnya menjadi bagian dari kelompok tersebut, bukan individu pribadi.
Gamot Huta 1 Bawah, Noprianto, yang dipercaya Suwito sebagai Vendor menyebutkan bahwa Suwito beralasan sementara menguasai sapi-sapi itu untuk menutupi pajak yang belum terselesaikan. Menurutnya, Suwito menyatakan sapi tersebut akan dikuasai selama satu tahun ke depan, hingga urusan pajak dapat diselesaikan. Setelah itu, barulah sapi-sapi itu akan diserahkan kepada kelompok tani Mandiri Tani Jaya.
Namun, alasan ini memicu keraguan di tengah masyarakat. Beberapa warga mulai curiga bahwa alasan pajak hanyalah kedok untuk menutupi penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Situasi ini diperparah dengan pernyataan Bendahara Nagori, Evi Dahliani, yang mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pembelian sapi mencapai Rp121 juta, dengan tambahan biaya Rp41 juta untuk pakan. Seluruh biaya ini berasal dari dana desa tahap pertama tahun 2024.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Sahkuda Bayu yang menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Warga mendesak agar pemerintah segera melakukan investigasi terhadap dugaan penggelapan dana desa ini dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Hingga saat ini, pihak desa belum memberikan tanggapan resmi atas kasus tersebut.
Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, sehingga dana desa yang semestinya untuk kesejahteraan warga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat berharap pihak inspektorat, Polres Simalungun dan Kejari bisa segera turun untuk menginvestigasi dugaan penggelapan dana desa tersebut.
RED-SP.ID/(Dedi Sinaga)