Bupati Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

Senin, 02 September 2024







Tanjab Barat, Sumutpos.id - Dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ke -79 Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjab Barat Hj. Fadhilah Sadat menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Sabtu (17/08/24).


Tahun ini disampaikan Ali Sodikin selaku Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menyebut, ada 332 Warga Binaan yang diusulkan mendapatkan remisi dalam rangka 17 Agustus 2024, para narapidana yang mendapat remisi itu di antaranya, 176 narapidana kasus narkotika, 3 orang KDRT, 3 kesulilaan, 1 kehutanan, 8 pembunuhan, 2 penadahan, 44 pencurian, 13 penganiayaan, 6 penggelapan, 5 penipuan, 1 perampokan, 6 perikanan, 54 perlindungan anak, 1 kekerasan seksual, 2 lalulintas,3 ITE, 1 human trafcking, 1 senjata sajam.


“Tiga yang bebas kasus umum di antaranya kasus pengelapan 1 dan pencurian 2 orang,” ujarnya.


Sementara itu membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Bupati Tanjab Barat menyampaikan dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan. 


Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," Kata Bupati saat membacakan Sambutan Menkumham


Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Selain itu Bupati berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang.


Turut hadir, Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD terkait, dan Kabag lingkup Pemkab Tanjab Barat.

(Red-SP.ID/Rd)