OPERASI PEKAT TOBA POLSEK IDANOGAWO AMANKAN 1 ORG MEMBAWA SAJAM. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

OPERASI PEKAT TOBA POLSEK IDANOGAWO AMANKAN 1 ORG MEMBAWA SAJAM.

Kamis, 25 Juli 2024

 




Gunungsitoli - Sumutpos.id ; Berkaitan dengan Pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2024, Polsek Idanogawo Polres Nias, Mengamankan Seorang Laki-Laki AZ Alias Anu (32)

Domisili Desa Saewahili Kec. Idanogawo Kab. Nias sekira 13.30 wib di sekitar Pekan Idanogawo Desa Tetehosi Kec. Idanogawo Kab. Nias.

Kapolsek Idanògawo AKP Ya'aro Lase, Kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli Melalui Telpon. Seluler Menjelaskan, Perihal Penangkapan Tersangka, yaitu Berawal dari Informasi yang di Sampaikan oleh Warga, Seseorang Laki-Laki Dengan Membawa Sebilah Pisau, sedang Berada di Sekitar Pekan Idanogawo, dari Warga tersebut Menambahkan bahwa Laki-Laki tersebut, Pernah Viral di Media Sosial (Facebook) sekitar Bulan April 2024, di sekitar Kecamatan Idanògawo dengan Membawa sebilah Pisau dan Menakut-Nakuti Warga. Rabu, 24/07/2024



Mendengar Informasi tersebut Kapolsek Idanògawo Memerintahkan  Personil Polsek Idanogawo untuk Melaksanakan Patroli KRYD di Lokasi yang di sebutkan, Pada Saat Hendak Diamankan Tersangka Sempat Melarikan diri, dan Kemudian Berhasil di Amankan sehingga di Boyong ke Mapolsek Idanògawo.

Dari tersangka di amankan sebilah Pisau Ganggang terbuat dari  kayu dengan Panjang  sekitar 25 Cm. Ujar Iptu O. Daeli  menirukan yang di sampaikan AKP Ya'aro Lase.

Selanjutnya Tersangka di amankan di RTP Polres Nias.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL. Tambunan,SH,MH mengatakan, tersangka merupakan Target yang sering sekali meresakan Warga, AKP AL. Tambunan Menambhakan bahwa Kepada Tersangka di Kenakan Pasal 2 ayat 1 dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951  dengan Ancaman Hukuman 10 Penjara.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK,MH mengapresiasi Keberhasilan Polsek Idanògawo "Saat ini sedang di Laksanakan Operasi Pekat Toba 2024, dan salahsatu Target adalah Premanisme, yang sering meresahkan Warga seluruh Polsek Jajaran sudah di Perintahkan untuk menindak Tegas Siapapun yang mengganggu Kamtibmas"Ujar AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK,MH  Singkat

.(RED-SP.ID/FH)