Simalungun.sumutpos.id - Pada hari Minggu, 9 Juni 2024, Polres Simalungun mengadakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat di malam libur dengan patroli skala besar. Kegiatan ini dimulai pukul 00.10 WIB dan berlangsung hingga selesai, berlokasi di area yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Simalungun.
Tujuan utama dari KRYD ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi adanya geng motor yang sering meresahkan di wilayah hukum Polres Simalungun. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag OPS Polres Simalungun, KOMPOL Martua Manik, SH, MH., dan dihadiri oleh beberapa pejabat Polres lainnya, seperti Kabag SDM KOMPOL Gandhi Hutagaol, SH., Kasat Samapta AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan dan Kanit Regident Sat Lantas IPTU M. Rizal, bersama 50 personel lainnya.
Apel persiapan dilaksanakan di halaman parkir Perumahan Meranti Land, Jln. Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada pukul 00.15 WIB. Patroli difokuskan pada jalan lintas Asahan-Siantar, yang berada dalam wilayah hukum Polsek Bangun. Personel melaksanakan tugas sesuai plotting yang telah ditentukan, dengan metode monitoring, sambang, patroli/hunting, dan penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Sat Lantas Polres Simalungun.
Hasil dari patroli menunjukkan tidak adanya aktivitas balap liar maupun geng motor di wilayah hukum Polres Simalungun. Penindakan langsung berupa tilang terhadap pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 dilakukan sebanyak 23 kendaraan, Kegiatan berakhir pada pukul 03.00 WIB dengan aman dan lancar.
Sebagian besar pengendara yang ditilang adalah remaja setempat yang berkumpul bukan sebagai geng motor, melainkan kelompok remaja biasa. Para remaja tersebut telah diberikan pembinaan oleh Sat Lantas Polres Simalungun agar tidak terlibat dalam aktivitas geng motor maupun balap liar, serta dikembalikan kepada orangtua mereka dalam keadaan sehat.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus mengantisipasi kejadian balap liar, geng motor, kemacetan lalu lintas, dan memonitor perkembangan situasi Kamtibmas di wilayahnya dengan patroli rutin.
Selain itu, Kabag OPS Polres Simalungun, KOMPOL Martua Manik, SH, MH., menyampaikan bahwa kegiatan patroli skala besar ini adalah salah satu bentuk upaya preventif dari Polres Simalungun untuk menjaga kondusivitas wilayah. "Kami selalu siap untuk mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan, baik itu dari balap liar, geng motor, maupun kemacetan lalu lintas. Tujuan kami adalah memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitasnya dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Kegiatan patroli yang dilakukan ini melibatkan berbagai satuan di Polres Simalungun, mulai dari Satuan Samapta, Satuan Reskrim, hingga Satuan Lalu Lintas. Dengan kekompakan dan koordinasi yang baik, patroli berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.
Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, patroli ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib lalu lintas dan bahaya yang ditimbulkan oleh balap liar dan geng motor. Personel yang bertugas juga mendatangi sejumlah titik yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda untuk memberikan pengarahan langsung.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menurunkan angka kejadian balap liar serta aktivitas geng motor di wilayah Simalungun. Polres Simalungun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ke depan, Polres Simalungun akan terus mengintensifkan patroli serupa, terutama di malam-malam libur, untuk memastikan wilayah tetap aman dari gangguan Kamtibmas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dengan langkah-langkah preventif yang terus digalakkan oleh Polres Simalungun, diharapkan wilayah ini bisa terbebas dari aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif untuk semua warga./ (RED-SP-ID//Dedi Sinaga)