Labuhan Deli, Sumutpos.id - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Razia Gabungan ke kamar hunian Warga Binaan, Kamis (14/12/2023) Malam.
Razia Gabungan ini melibatkan Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut, yang dihadiri langsung oleh Soetopo Berutu selaku Kepada Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi. Penggeledahan ini juga melibatkan Personel Gabungan dari Polsek Medan Labuhan, Koramil X Medan Marelan, serta Tim Petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli.
Kegiatan dimulai Pukul 08.00 WIB diawali dengan pemberian arahan oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong menyampaikan razia yang dilakukan merupakan bentuk implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli khususnya pada Akhir Tahun. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan menjelang natal 2023 dan tahun baru 2024. "Kemudian, dalam melakukan razia blok hunian warga binaan, harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun”, ujar Erwin.
Sasaran dari Razia gabungan ini berupa pemeriksaan dan penggeledahan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta ke dalam setiap kamar hunian. Pelaksanaan Razia gabungan ini dibagi menjadi tiga tim yang memeriksa lantai 1, 2 dan 3 yang didampingi oleh Polsek Medan Labuhan dan Koramil X Medan Marelan. Dalam pelaksanaan Razia, WBP yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib dan digeledah badan oleh petugas, kemudian petugas gabungan memeriksa isi kamar untuk menggeledah seluruh barang-barang warga binaan.
Dalam kegiatan Razia yang berlangsung, personel gabungan tidak menemukan narkoba, maupun jenis lainnya. Dari hasil penggeledahan pada Razia ini ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger, kabel HP, sendok steinless, kawat, obeng, magic com, alat cukur hingga pemotong kuku dan lainnya yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam Rutan.
Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut disita dan diamankan oleh petugas keamanan serta dilakukannya pemusnahan.
Selanjutnya dalam pelaksanaan apel penutupan, mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Soetopo Berutu menyampaikan, Saya dan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut mengucapkan terimakasih untuk pelaksanaan razia gabungan yang terlaksana dengan baik hari ini, kepada jajaran Rutan Labuhan Deli saya ucapkan terimakasih dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Jaga Nama Baik Rutan Labuhan Deli, laksanakan setiap pelayanan dan tusi nya dengan baik, jaga emosi.
“Kepada jajaran tolong lakukan tindakan perbuatan baik, positif beberapa hari ini terjadi gangguan kamtib, pelarian jadi tolong serius melaksanakan tugas khususnya menjelang akhir tahun dan pemilihan umum agar kegiatan yang dilaksanakan kedepannya dapat berjalan tentram dan baik.” Ujar Soetopo.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, tertib serta telah memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyakit. Bahkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan mendukung dan bekerja sama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
(Red-SP.ID/MYT)