Parapat, Sumutpos.id,- Untuk mengantisipasi menjamurnya Aksi Pungutan Liar (Pungli) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Parapat. Personil Polsek Parapat menghentikan aksi Pungli para pekerja proyek di Jalan Negara, tepatn Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Selasa (5/9-2023).
Larangan aksi pungli tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH didampingi anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Teddy Purba, Serka Kristop Sinaga dan Kanit Intel Polsek Parapat.
Kepada media, Kapolsek AKP Jonni Silalahi SH membenarkan Ada pekerja proyek bangunan di Jalan Negara yang melakukan pengutipan dengan dalih mengatur jalur arus lalu lintas.
" Mengigat daerah ini objek wisata dilarang melakukan pengutipan. Dan apabila kedepan setelah diingatkan akan tetapi para pelaku tetap melakukan aksi pengutipan akan diamankan ke Polsek Parapat," ucap AKP Jonni Silalahi.
Pantauan dilapangan, beberapa pekerja proyek yang mengerjakan tembok penahan di Jalan Negara melakukan pengutipan kepada setiap pengendara yang melintas dengan dalih mengatur jalur lalu lintas dilokasi proyek.
Dengan mengunakan kotak Indomie para pelaku diketahui warga Laguboti Kabupaten Toba itu meminta uang kepada sejumlah pengendara yang sedang melintas. Dan Ketika dintrogasi pihak kepolisian para pelaku mengaku perbuatan mereka atas inisiatif sendiri. Lalu hasil uang pungli dipergunakan untuk membeli rokok dan uang Kopi.
Selanjutnya, Kapolsek Parapat pun mencoba memberikan peringatan dan edukasi kepada para pelaku pungli. Sehinga tidak mengulangi perbuatanya demi pengunjung yang berlibur ke objek Pariwisata Parapat . (Red-SP.ID/Hery)
iklan pemilihan pangulu serentak kabupaten simalungun |