Langkat-sumutpos.id: Pada hari Selasa : 01 Agustus 2023 BPD se Kabupaten Langkat berunjuk rasa dikantor Bupati Langkat.
Unjuk rasa tersebut menyampaikan aspirasi yang sudah di sepakati Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional(ABPEDNAS) yang didalam/beranggotakan dari Bdan Permusyawaratan Desa(BPD) di masing_masing desa,dan menggandeng
perwakilan masyarakat,dan Mahasiswa.
Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ditemui oleh awak media
mengatakan,bahwasanya ada indikasi Korupsi Dana Desa yang merugikan Negara,karna lemahnya pengawasan Dana Desa.Dalam hal ini kami anggap penyidik hukum tidak mampu dalam menjalankan tugas dan fungsinya tentang penegakan hukum dalam penerapan peraturan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi,dan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Langkat.
Dalam hal ini Ketua ABPEDNAS Kabupaten Langkat Bapak IRWANTO sebagai Ketua BPD Desa SUKA MULIA mengatakan bahwa masyarakat sudah resah dengan yang mengitervensi tugas para BPD dalam tahap pengesahan Ranperdes APBDes.
Intervensi tersebut sangat mengganggu rasa kenyamanan dalam proses musyawarah desa di Desa,diantaranya dalam proses RKP_Desa,R.APBDesa karena ada kegiatan titipan yang dipaksakan harus masuk dalam mata anggaran baik di RKP-Desa dan R.APBDesa.
Unjuk rasa di lanjutkan ke tiga tempat yakni:
Ke DPRD Langkat langsung di terima oleh wakil DPRD Langkat Dr.DONI SETA.ST,SH,M.HUM.Di ruang bagian umum Kantor DPRD Langkat.
Di Kajari Langkat di terima Kasi Kejaksaan Fungsional sekalian barang bukti yang sudah di persiapkan oleh ABPEDNas Kabupaten Langkat dan di terima barang bukti tersebut dan akan di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Kabupaten Langkat.
Untuk pihak Kapolres Langkat di terima Kasat Intel Polres Langkat namun belum ada jawaban berhubung Kapolres Langkat sedang mengikuti rapat TIPIKOR.Dikatakan oleh Kasat Intel menunggu akan di undang kembali.
Orasi tersebut berjalan aman,tertib dan damai setelah diberi bimbingan dan arahan dari Kasat Intel Polres Langkat sebelumnya.
Tepat jam 11.15 wib.unjuk selesai dan membubarkan diri dengan aman dan kondusip.(Red-SP.ID/Jamal)