Langkat-Sumutpos.id: Personil Polsek Secanggang polres Langkat yang Di pimpin Langsung Kanit reskrim IPDA Raja Mulia.SH bersama personil lain nya Menyisir ke Dua lokasi yang di duga tempat perjudian tembak ikan di desa karang anyar, kecamatan Secanggang, kabupaten Langkat,Sumatera Utara pada Rabu (20/07/2023) pukul 14,00wib.
Penyisiran yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPDA Raja Mulia.SH bersama personil Koramil 08 berserta beberapa tim opsnal lainya.
Dalam penyisiran di dua lokasi itu,petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian yg dimaksud dan hanya menemukan bekas-bekas bangunan yang terbuat dari tepas bambu dan bertiangkan bambu yang diduga sebelumnya pernah dijadikan tempat permainan judi.
Untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas praktik Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPDA Raja Mulia.SH menyampaikan kepada warga jika nanti nya ada peraktek perjudian dan sebagai nya silah kan melapor kan segera ke kami.
Beliau juga mengingatkan warganya supaya tidak melakukan perbuatan permainan judi tembak ikan ataupun jenis judi lainya yang meresahkan masyarakat.
Kepala desa karang anyar yang di wakili oleh kepala dusun Sigit Kamseno saat dikonfirmasi awak media bahwasanya di desa karang anyar tidak ada perjudian tembak ikan.kemudian salah seorang waraga dusun 5 Banjaran juga mengatakan dengan hal yg sama.
Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPDA.Raja Mulia.SH menjelaskan kepada awak media kalau Penyisiran di dua lokasi yg terletak di desa karang Ayer ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) melalui pemberitaan beberapa media online.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.(Red-SP.ID/Jamal)