Kuala Tungkal, Sumutpos .id - Kegiatan Pembangunan jalan Setapak Beton Jln. A. Khalik RT 08 Sungai Tiram Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Provinsi Jambi, diduga tidak sesuai Spesifikasi teknis, pencairan sudah 95 %.
Pasalnya proyek pembangunan jalan setapak beton tersebut di kerjakan oleh CV RAFFASYA, dengan pagu Rp 199. 800.000, 00. Anggaran APBD Tahun 2023.Direksi Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman (Perkim) Kamis 20/7/23.
Salah satu warga Sungai Nibung mengatakan, bahwa pekerjaan ini baru sekitar 2 Minggu selesai, bang, tapi apalah yang ada batu kerikil sudah mulai bermunculan serta pasir sudah banyak keluar.
"Ia juga mengatakan, saat melakukan pengecoran campuran air nya dari inilah Air Comberan, kolam ini kan masih ada kandungan Zat asin dan juga tidak bagus untuk campuran coran,"kata warga tersebut.
Apakah Pihak Perkim sudah tau saat media ini mempertanyakan kewarga tersebut?, Iya Bang dari Perkim datang ke sini saat pengukuran dan saya sampaikan juga hal tersebut namun dari pihak Perkim mengatakan itu tidak boleh pakai air, menirukan ucapan dari Perkim.
Lebih lanjut warga yang tidak mau di tuliskan nama nya ini juga mengatakan ini tidak memakai besi Cor (Wiremesh), hanya di cor aja dan tidak mekai terpal.
Aneh salah satu oknum Perkim sudah mengatakan tidak bisa menggunakan air tersebut, namun masih saja proyek tersebut mendapatkan termin 95%, hal tersebut diduga Oknum tersebut bermain mata dengan Kontraktor.
Sementara itu saat di Konfirmasi ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), melalui WhatsApp tidak ada tanggapan sama sekali.(Red-SP.ID/J.Sinaga).