LANGKAT-Sumutpos.id:Pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wib, jl dusun II paluh tabuhan desa lubuk kertang kec Brandan barat kab Langkat .
Dilaporkan:
PD hari Selasa tgl 06. Juni 2023 pkl 12.16 Wib
Pelapor:
Hasanudin TM*, Lk,73 Tahun, Islam,Nelayan ,Dusun II paluh tabuhan desa lubuk kertang kecamatan Brandan barat kabupaten Langkat .
Tersangka:
1.*M.A als Dgl*, LK, 19 Thn,Islam,Mocok mocok,jl pelita beras basah kec PKL susu kabupaten Langkat .
Saksi-Saksi:
1. *Sarifah hanum*,pr, 21 tahun,Islam,Mahasiswa, Dusun II paluh tabuhan desa lubuk kertang kec Brandan barat kab Langkat .
2. *Joko ariyadi* lk,28 tahun,Islam,wiraswasta,dusun I Lr Suratman desa sei siur kec PKL susu kabupaten Langkat .
Barang Bukti :
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan No pol 3489 LL dengan no rangka : MH330C0029J453399,No mesin: 30C-453356.
1 ( satu) buah gunting warna hijau.
Kejadian:
Pada Hari Senin Tanggal 05 Juni april 2023, Pukul 05.00 Wib. Saat saya lagi mau ke dapur untuk ambil wudhu yang mana melewati pintu garasi sepeda motor dan pada saat saya membuka pintu garasi sepeda motor lalu melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2009 warna hitam BK 3489 ll atas nama Ramli jali dengan nomor rangka MH330C0029J453399,No mesin 30C-453356 yang sebelumnya terparkir di garasi sudah tidak ada atau hilang dicuri oleh pelaku yang tidak diketahui akibat dari pada kejadian ini mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000 (empat juta rupiah) dan saya merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek PKL Brandan guna proses hukum selanjutnya.
Pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 sekira pukul 17.00 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan (curanmor) di dusun II palu tabuhan desa lubuk kertang kec Brandan barat kab. Langkat.
Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T SIHOTANG, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasa nya pelaku pencurian tsb sedang berada di desa lubuk kertang kec Brandan barat kabupaten Langkat.
Kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar saja pelaku An .*M.A als Dgl* kemudian Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR M.T SIHOTANG,S.H dan anggota opsnal Reskrim dan benar saja Tsk sedang mengendarai sepeda motor yg hilang milik pelapor dan kemudian Kanit Reskrim dan team opsanl melakukan pengejaran dan akhir nya tsk dan barang bukti berhasil di amankan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.***(Red-SP.ID/Jamal)