Datres Krimun Polda Sumut Pasang Plang Sita PKS PT.DEWA Desa Kuala -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Datres Krimun Polda Sumut Pasang Plang Sita PKS PT.DEWA Desa Kuala

Selasa, 06 Juni 2023

LANGKAT-Sumutpos.id:Ditres Krimum Polda Sumut didampingi Polres Langkat melaksanakan Pemasangan Plang Sita di PKS PT Dewa  Perangin angin di Ds Raja Tengah Kec. Kuala Kabupaten Langkat.


Pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pkl 20.00 wib,  personil dari Ditreskrimum Polda Sumut, telah tiba di PKS Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kec. Kuala, di bawah kendali Ipda Suwandi Samosir SH bersama 3 (tiga) orang anggota.


Adapun tujuan kedatangan dari Team Ditreskrimum tersebut untuk memasang Plang Sita terhadap Pabrik Kelapa Sawit di
 Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala.


Hadir pada saat giat tersebut sebagai berikut:


Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana br Perangin angin.

Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait.

Ketua DPD Partai Golkar Kab. Langkat Ibu Tiorita Br Surbakti

Kapolsek Kuala, AKP ILHAM, S.Sos

Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat Ipda I.J Sembiring 

Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Adi Arifin

Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Yasir Parinduri.

Kanit Intelkam Polsek Kuala Ipda Sinar Sembiring.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Binjai, Jenda Payo Sitepu bersama anggota

Masyarakat Raja Tengah


Adapun penyitaan dilakukan pukul 21.00 wib, yang dilalukan oleh penyidik Ditreskrimum an. Ipda Suandi Samosiri, SH dari Kuasa Hukum an. Anggun Rizal Prinadi SH terhadap *Tanah dan Bangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. DEWA RENCANA PERANGIN ANGIN*, yang berada di Dusun III Raja Tengah Jahe, Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat


Setelah Berita Acara ditandatangani oleh Penasehat Hukum, selanjutnya Plang Tanda Sita dipasang / didirikan

Hingga pukul 21.30 wib, kegiatan tersebut selesai dan dalam keadaan aman dan kondusif.(Red-SP.ID/Jamal)