LANGKAT-Sumutpos.id:Ditres Krimum Polda Sumut didampingi Polres Langkat melaksanakan Pemasangan Plang Sita di PKS PT Dewa Perangin angin di Ds Raja Tengah Kec. Kuala Kabupaten Langkat.
Pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pkl 20.00 wib, personil dari Ditreskrimum Polda Sumut, telah tiba di PKS Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kec. Kuala, di bawah kendali Ipda Suwandi Samosir SH bersama 3 (tiga) orang anggota.
Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala.
Hadir pada saat giat tersebut sebagai berikut:
Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana br Perangin angin.
Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait.
Ketua DPD Partai Golkar Kab. Langkat Ibu Tiorita Br Surbakti
Kapolsek Kuala, AKP ILHAM, S.Sos
Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat Ipda I.J Sembiring
Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Adi Arifin
Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Yasir Parinduri.
Kanit Intelkam Polsek Kuala Ipda Sinar Sembiring.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Binjai, Jenda Payo Sitepu bersama anggota
Masyarakat Raja Tengah
Adapun penyitaan dilakukan pukul 21.00 wib, yang dilalukan oleh penyidik Ditreskrimum an. Ipda Suandi Samosiri, SH dari Kuasa Hukum an. Anggun Rizal Prinadi SH terhadap *Tanah dan Bangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. DEWA RENCANA PERANGIN ANGIN*, yang berada di Dusun III Raja Tengah Jahe, Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat
Setelah Berita Acara ditandatangani oleh Penasehat Hukum, selanjutnya Plang Tanda Sita dipasang / didirikan
Hingga pukul 21.30 wib, kegiatan tersebut selesai dan dalam keadaan aman dan kondusif.(Red-SP.ID/Jamal)