Miris❗❗❗ Jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia Diduga Dilarang Beribadah, Sekretaris PGLII Kota Pematang Siantar, Pdt. Horas Sianturi : TOLAK INTOLERAN❗❗❗ -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Miris❗❗❗ Jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia Diduga Dilarang Beribadah, Sekretaris PGLII Kota Pematang Siantar, Pdt. Horas Sianturi : TOLAK INTOLERAN❗❗❗

Selasa, 30 Mei 2023


Pematang Siantar-Sumutpos.id: Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kota Pematang Siantar melalui sekretarisnya, Pendeta Horas Sianturi, S.H., M.Th bersama dengan seluruh jemaat IFGF Cahaya Kemuliaan Pematangsiantar  turut prihatin dengan kejadian penolakan beribadah atau pelarangan beribadah gereja Elim Kristen Indonesia di kota Medan.



Pendeta Horas menyayangkan adanya pelarangan ibadah di Suzuya Marelan Plaza yang dialami jemaat Gereja GEKI tersebut. Padahal konstitusi Indonesia, yaitu Undang-undang Dasar (UUD) 1945 menjamin kebebasan beribadah bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini termaktub dalam pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa dan Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu dan bersifat mutlak dan harus dilaksanakan di seluruh tanah air Indonesia.

Pendeta Horas bersama dengan jemaat IFGF Cahaya Kemuliaan menyatakan menolak keras segala bentuk intoleran dalam  video yang diperbuat di gedung gereja IFGF Cahaya Kemuliaan, Jl. Saribudolok,  kota Pematang Siantar (29/05/2023). Dalam pernyataannya,  pendeta Horas menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa GEKI tersebut.


 " Miris hati kami mendapati adanya gereja Elim Kristen Indonesia di Medan yg dengan keterpaksaan harus beribadah di depan kantor walikota Medan, kantor menantu Presiden Jokowi, Bapak Bobby Nasution. Untuk itu bersama kita katakan Tidak kepada Intoleran, lawan Intoleran, "Seru Pdt Horas sembari diikuti jemaat yang juga menunjukkan empati terhadap jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia. 


"Bagi teman-teman kami yang mengatasnamakan organisasi agama, kami menegaskan Undang-Undang menjamin kebebasan beragama. Negara tercinta Indonesia adalah milik semua agama. Untuk itu, hapus kata kata yang namanya intoleran dari negeri ini. Dan jangan ada lagi terulang di kota Medan ada penutupan gereja bahkan di kota-kota  lainnya di seluruh NKRI. Kami dari Siantar sangat menentang Intolerasi, di dalam Nama Yesus, Intolerasi harus dipatahkan." Tegasnya.



Dilansir dari sebuah akun TikTok, "enam bulan sudah mereka beribadah di halaman  kantor walikota Medan, terik matahari, panas-panasan tetapi tidak membuat semangat mereka beribadah  surut. 


Enam bulan bahkan lebih sesungguhnya bukan waktu yang singkat, namun pemerintah kota Medan terkesan tutup mata, tutup telinga atas jeritan hati rakyat yang sampai saat ini belum mampu memberikan solusi terbaik kepada rakyatnya. 


Ada dugaan pengurusan ijin dipersulit, walaupun pihak Pemko Medan tetap berjanji untuk memberikan solusi. 

Entah sampai kapan??

Entah hanya sekedar penenang belaka? 

Dimana para anggota dewan penyampai aspirasi masyarakat?

Apakah sedang berjuang, ataukah sedang cari bahan pencitraan? Bukankah ini waktu yang tepat?  

Entahlah, kita tunggu saja kelanjutan kisah ini. (Red-SP.ID/TIM)