Lombok Utara, NTB –Sumutpos.id: Kepolisian mulai menggelar Operasi Patuh Rinjani 2022 yang serentak dimulai pada hari Senin tanggal, 11 Juli 2022 hingga 14 hari ke depan. Begitupun Polres Lombok Utara dihari pertama melaksanakan Operasi Patuh Rinjani di Jalan Raya Lendang Bagian Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU) ada sebanyak 43 pelanggar yang ditemukan Senin (11/07/22).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalu Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari S.Tr.K ketika di konfirmasikan menyebutkan,
operasi ini akan digelar di beberapa titik di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan selama Operasi Patuh Rinjani 2022 ini Polri akan menjatuhkan tilang pada pengendara yang melanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan peneguran langsung kepada pelanggar.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara menambahkan, selain mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, Angota Polres Lombok Utara bersama instansi terkait juga membagikan brosur berkaitan dengan peraturan berlalulintas
"Operasi Patuh Rinjani 2022 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas" terang Asri Putra Bahari
Dalam kesempatan ini juga Kasat lantas menyebutkan, dimana pelaksanaan operasi hari pertama berlangsung di Jalan Raya Lendang Bagian Kecamatan Gangga (KLU) kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2022 ini secara serentak di seluruh jajaran Polda NTB.

"Penindakan itu terdiri dari tidak menggunakan Safety Belt 10 pelanggar, penumpang R2 tidak menggunakan Helm 25 pelanggar, tidak memiliki SIM 6 pelanggar, Mobil barang mengangkut penumpang 2 pelanggar" pungkas mantan Kapolsek pagutan. (Red-SP.ID/Tim 01)