Batu Bara -Sumutpos. Id:Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara tampak sudah pindah dan menempati kantor barunya di Jalinsum Medan-Kisaran, tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Rabu (2/3/2022).
Hal ini membuat Pemkab Batu Bara terkesan ngotot, sebab tanpa menghiraukan status lahan yang masih dalam sengketa tersebut.
Sementara Kadis Dukcapil Batu Bara, Maeda Soetopo saat ditemui di Kantor barunya mengaku pindah pertanggal 1 Maret kemarin.
Saat disinggung mengenai status kepemilikan lahan tersebut, Maeda Soetopo mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait itu.
Beliau juga mengaku terkait perpindahan tersebut, bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasannya.
"Kami cuma ikut perintah bang," tegasnya.
Lain halnya dengan Ketua DPC Ferari Batu Bara, Helmisyam Damanik, SH yang memberikan peringatan kepada Pemkab Batu Bara agar jangan sampai salah dalam mengambil tindakan.
"Kami mengingatkan kepada Pemkab Batu Bara khususnya Disdukcapil Batu Bara bahwasanya saat ini tanah tersebut masih dalam sengketa dan kasusnya saat ini tengah ditangani Sat Reskrim Polres Batu Bara. Saya juga mengingatkan agar Pemkab Batu Bara lebih berhati-hati dalam mengambil tindakannya. Biarkanlah kasus ini berjalan dulu dengan semestinya," tegasnya. (RED-SP.ID/TEAM 01)