Perdagangan-Sumutpos.id:Gelanggang permainan judi mesin meja yang beroperasi di Jl.Nenas Kota Perdagangan, Kel Perdagangan III, Kec.Bandar,Kab.Simalungun ,Prov.Sumut ,dimana warga melakukan perjudian mesin game zone yang disediakan oleh pihak pimilik mesin Game Zone dan tidak mengkwatirkan masa pandemi covid -19 dan keselamatan warga yang berkerumun dan di dalam ruangan tertutup.
Tepat pada hari Jumat pukul 18 :00 Wib, pantauan awak media ini, di lokasi tersebut ditemukan bermacam-macam mesin yang dijadikan alat prostitusi perjudian oleh para warga yang berkerumun di diruangan yang disediakan oleh pengusaha. Saat di konfirmasi tentang keberadaan mesin tersebut, pegawai tidak menghiraukan dan memberikan tanggapan "telepon lah yang punya mesin tersebut".
Saat dihubungi pihak pemilik mesin berinisial "SR", nomor HP tidak aktif dan selalu di alihkan, sehingga tidak ada hubungan komunikasi hingga saat ini. Untuk pihak keamanan yang ada di perdagangan yaitu Polsek supaya menutup prostitusi perjudian tersebut demi ketentraman masyarakat di wilayah Kec.Bandar, khususnya di Kota Perdagangan.
(Red-SP.ID/HS)