Berikut Penjelasan Ketua STT Sunderman Terkait Kasus Oknum Mahasiswi Memiliki Bayi Tanpa Status -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Berikut Penjelasan Ketua STT Sunderman Terkait Kasus Oknum Mahasiswi Memiliki Bayi Tanpa Status

Kamis, 24 Februari 2022


(Image/Gambar): Terungkap adanya dugaan Hubungan gelap tanpa status STT Sundermann


Gunungsitoli - Sumutpos.id : Terungkap adanya dugaan hubungan gelap tanpa status STT Sundermann, Salah satu Oknum Mahasiswi Memiliki Bayi, berikut penjelasan Ketua STT Sundermann. Rabu 23/02/2022.


Kabarnya, persoalan ini telah terjadi tiga tahun yang lalu namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Ketua STT Sundermann, Pdt . Dr. Alokasih  Gulo,M Si menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diserahkan kepada pihak Reskrim. "Oleh sebab itu, sebagai Ketua STT saat ini, kami tidak bisa memberi tanggapan karena masalah tersebut telah ditangani di Polres Nias, silahkan di konfirmasi di Satreskrim Polres Nias selaku yang menangani," ucapnya  via WhatsApp.


Diwaktu terpisah Kanit PPA Reskrim polres Nias Ipda O, Sialagan saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp menyampaikan, " Lagi proses gelar perkara pak, lebih lanjut koordinasi dengan humas aja pak, " tutur Kanit PPA Reskrim polres Nias


Pada saat dikonfirmasi Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, SH kepada awak media mengatakan,kasus itu masih ditangani dan diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Nias dan akan dilakukan Gelar Perkara,"ucap Yadsen kepada awak media melalui WhatsApp.(Red-SP.ID/ FH )