Pansus DPRD membahas Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Pansus DPRD membahas Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026

Selasa, 05 Oktober 2021

(Image/Gambar) : Suasana Rapat bersama Pansus DPRD membahas Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat

Nias Barat - Sumutpos.id :
Sebagai tindaklanjut penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 yang disampaikan secara resmi oleh Bapak Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, pada rapat paripurna tanggal 29 September 2021 yang lalu, Senin (04/10/2021),



Kepala Bappeda  Sabahati Gulo, S.Sos, MM, didampingi Sekban Sonifati Zebua, MM, Para Kepala Bidang Taufik Octavian Gulo, SP., M. Si Ester Maria Daeli, SKM dan Glori Bonison Harefa, ST., M. Si, Rapat bersama Pansus DPRD membahas Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat.



Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Ibu Libertini Mendrofa dan dihadiri oleh Ketua DPRD Bapak Drs. Evolut Zebua, Wakil Ketua Haogomano Gulo  dan anggota Pansus RPJMD diantaranya Perdamaian F. Daeli, Pastrio Zebua, Yarisman Waruwu, Nobis Daely, Martianus Gulo  dan Bapak Yaredi Gulo.



Rapat diawali dengan pemaparan singkat muatan RPJMD oleh Kepala Bappeda dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan berupa saran dan catatan penyempurnaan yang disampaikan oleh masing-masing anggota Pansus dalam suasana yang cukup interaktif.

 (RED-SP.ID/FH)