HP Dirampas Dua Pria Tersangka diSergap Kepolisian dan Warga -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

HP Dirampas Dua Pria Tersangka diSergap Kepolisian dan Warga

Selasa, 05 Oktober 2021

(Image/Gambar) : Dua pria pelaku tersangka perampasan Hp android

Medan - Sumutpos.id : Dua pria pelaku tersangka melakukan perampasan sebuah HP Android  terjadi  ditkp  jalan Karya Bakti  Gg Buntu  tepatnya depan  kedai opung  pada sekira pukul  09 : 30 WIb tanggal  30 September 2021


Sebagai korban DESI HUTAGALUNG, 19 Thn, warga Jl. Bilal  Polonia Medan. 


Adapun dua pria tersangka .RAFLI ANWAR MUNTHE (19 ) warga  Jl. Pintu Air IV Gg. Bersama Medan Johor. dan YOGI PRATAMA, ( 20)  Jl. Pintu Air IV Gg. Bersama Medan Johor.  dengan pasal  363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.



Menurut Plt  AKP Ully Lubis PolsekMedanBaru   melalui Kanitreskrim IptuPol Irwansyah SH MH, menjelaskan, Kerugian korban berupa : 1 buah dompet kecil warna hitam berisikan  1 buah HP Merk. Oppo A31. kepada awak media Senin (04/10/2021).



Masih kata  IptuPol   Irwansyah,  " Adapun kejadiaannya korban dengan menaiki sepeda  motor berangkat dari rumah dengan tujuan mengantar ibu korban yang hendak bekerja di Pasar Peringgan. 


Setelah mengantar ibunya,  korban kemudian pulang kerumah, ketika sampai menuju rumah di depan Gg. Buntu dekat kedai Opung, tiba-tiba dari arah belakang korban datang dua orang pria  pelaku dengan mengenderai sepeda  motor  merampas  dompet kecil  korban yang diletakkan di Dush Both depan sepeda motor



 Lanjutnya kemudian pelaku melarikan diri dan seketika  korban teriak “Maling-Maling”. terdengar oleh warga sekitarnya membantu mengejar pelaku tersangka tersebut,  Halnya pelaku membuang dompet milik korban yang berisikan HP. 

 

Dengan akhirnya pelaku tersangka dapat diamankan petugas kepolisian sektor Medan Baru  yang  saat ketepatan melintas di  seputaran tempat tkp (tempat kejadian perkara ),  Kemudian  kedua tersangka  pelaku bersama barang bukti diboyong ke komando  Polsek Medan Baru,  guna proses penyidikan selanjutnya. "tutup ucapnya  Kanitreskrim IptuPol Irwansyah dalam press release.

(Red-SP.ID/IwandaLubis)

Polsek Medan Baru