(Image/Gambar) : Warga yang protes adanya keributan antara kedua belah pihak atas kepemilikan tanah
Medan - Sumutpos.id : Warga keberatan ada keributan antara kedua belah pihak yang mengakui atas kepemilikan tanah yang berlokasi di Jl Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kota Medan, tepatnya dibelakang SPBU yang tidak jauh dari simpang tiga Jl Dr Mansyur Medan (10/09/2021)
Keributan dipicu oleh salah satu pemilik tanah PT. Bumi Mansyur Permai diduga akan memagar tanah yang masih diakui oleh pemilik ahli waris Budi Hartono.
Warga meminta kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut di pengadilan, bukan di depan rumah kami jelas warga, "jangan klen buat ribut ya, ini kampung kami, terganggu anak anak kami yang sedang bermain jelas ibu ibu tersebut.
Keributan sempat memanas akibat Perwakilan PT Bumi Mansyur Permai yang bernama Eric memerintahkan pekerja untuk melanjutkan pengerjaan pemagaran tanah yang masih di akui oleh pemilik tanah lainnya.
Warga mempertanyakan beberapa orang yang selalu berkomunikasi dengan Eric, yang masyarakat setempat menduga aparat berpakaian sipil ikut serta dalam proses pemasangan pagar pembatas tanah yang sedang memanas, antara kedua belah pihak sebagai pemilik tanah.
Pantaun wartawan yang berada dilokasi, warga merasa resah dan tidak nyaman ada aparat yang berpakaian sipil diduga membekingi pengerjaan pagar pembatas tanah yang masih diklem oleh pemilik lainnya
Masyarakat meminta kepada kedua belah pihak untuk tidak memperpanjang masalah ini di lingkungan kami, "lebih baik ke kepengadilan aja bg, terganggu aktivitas kami dan anak anak kami yang sedang bermain," kata ibu ibu yang berada dilokasi.
(RED-SP.ID)