788 WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

788 WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi

Kamis, 19 Agustus 2021

 

(Image/Gambar) :  Kalapas Klas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi memberikan remisi kepada WBP secara simbolis.

Pematangsiantar - Sumutpos.id :
Sebanyak 788 warga binaan pemasyarakatan (WBP) diberikan dalam rangka HUT RI ke-76, Selasa (17/8/2021).


Kegiatan ini pemberian tersebut secara simbolis dan  serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga dan diikuti di seluruh UPT di Indonesia secara virtual  melalui aplikasi zoom.


Tampak semarak kemerdekaan itu sendiri tetap terasa di lembaga pemasyarakatan klas IIa Pematangsiantar meskipun di tengah pandemi, seperti kegiatan perlombaan antar warga binaan tetap kita laksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


"Kalapas Klas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi mengatakan, ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan kita selama menjalani pidana di dalam lapas, karena Remisi merupakan hak bagi mereka.


Namun demikian lanjut Kalapas, ada ketentuan yang berlaku apabila mereka (wbp) melakukan pelanggaran maka hak remisi tersebut dapat sewaktu-waktu kita tarik kembali atau kita cabut kembali. 


Oleh karena itu saya terus menghimbau kepada warga binaan pemasyarakatan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menjaga perilaku dan tetap berbuat baik selama menjalani hukuman(pidana) di dalam lapas," jelasnya.


Adapun 788 WBP yang mendapatkan remisi yakni, RU II langsung bebas 1 orang, RU II subsider 10 orang, pidana umum 567 orang, dan remisi khusus PP 99 221 orang.

(Red-SP.ID/FIS)