Walikota Pematangsiantar Pimpin Rakor Antisipasi Lonjakan Penyebaran Covid-19 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Walikota Pematangsiantar Pimpin Rakor Antisipasi Lonjakan Penyebaran Covid-19

Rabu, 28 Juli 2021

 

(Image/Gambar) : Walikota Pematangsiantar Hefriansah saat memimpin rakor.

Pematangsiantar - Sumutpos.id : Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan sehubungan dengan di tetapkannya kota Pematangsiantar dalam level 3 pandemi covid-19, kita berharap level 3 tersebut grafiknya bisa menurun dan terkendali.

Untuk itu saya mengajak seluruh stekholder bersama-sama untuk menurunkan level 3 dikota pematangsiantar yaitu meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi massal.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi antipasi lonjakan penyebaran covid-19 dengan Forkompinda, Rabu (28/7/2021).

Saya menghimbau kepada Satpol PP untuk bekerjasama TNI/POLRI dan juga Kecamatan untuk mengurai kerumunan massa dimasing-masing wilayahnya.

Saya minta membubarkan tempat-tempat keramian dengan cara dikordinasikan yang humanis, “Yakinkan diri kita bahwa masyarakat ini tidak tahu-menahu, sehingga tugas kita lah yang harus lebih arif dan lebih bijaksana, biar masyarakat mengerti dan paham, karena tugas kita memberi pemahaman bukan perselisihan," ujar Walikota.

Kepada dinas kesehatan, Camat dan Lurah agar gencar melaksanakan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang tujuannya supaya bisa segera dilakukan tindakan penanganan covid-19," himbaunya.

Turut hadir pada rapat tersebut, Pj Sekda Zulkifli SIP.MM, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Astronot Nainggolan, Dandempom 1/1 Pematangsiantar Mayor CPM Binson Simbolon SH, Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Camat se-Kota Pematangsiantar. (Red-SP.ID/FIS)