Kapolres Simalungun dan Forkopimda Laksanakan Penataan Keramba Jaring Apung di Kawasan Danau Toba -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Kapolres Simalungun dan Forkopimda Laksanakan Penataan Keramba Jaring Apung di Kawasan Danau Toba

Jumat, 25 Juni 2021

(Image/Gambar) : Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat meninjau penataan KJA di Haranggaol Horison.

Simalungun - Sumutpos.id :
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK bersama Forkopimda menggelar penataan keramba Jaring Apung (KJA) di Kawasan Danau Toba tepatnya di Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (24/6/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB.


Forkopimda Simalungun yang hadir diantaranya, Wakil Bupati H. Zonny Waldi dan Dandim 0207/ Simalungun Letkol. Inf Roly Souhoka kemudian diikuti AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Kabag Ops Kompol suriyanto, Kasat Lantas AKP Hendrik F. Aritonang, Kapolsek Purba Iptu M. Sinaga, Camat Haranggaol Horison, Asosiasi Penataan KJA, Tokoh Masyarakat, Tokoh-tokoh Pengusaha serta Tokoh Adat yang ada di Kecamatan Haranggaol Horison.


"Kapolres kepada wartawan mengatakan, penertiban KJA dalam rangka mendukung pemerintah untuk mewujudkan Danau Toba menjadi Destinasi Pariwisata Internasional sehingga menjadikan Danau Toba menjadi Program Prioritas Pemerintah.


"Ada sekitar 1500 KJA di sekitaran Pantai Danau Toba Kecamatan Haranggaol akan di ditata selama bulan Agustus. Untuk dua hari ini sudah berhasil ditertibkan sebanyak 90 kotak KJA, dalam tahap 1 bulan Juni hingga Agustus, dan sebelumnya juga kita sudah melakukan sosialisasi terkait kegiatan penataan keramba ini.


 Kita ajak masyarakat dapat lebih peduli terhadap pemeliharaan kelestarian Danau Toba ini, dan masyarakat cukup antusias untuk melaksanakan himbauan pemerintah dalam penataan keramba jaring apung yang dimiliki oleh masyarakat di daerah Haranggaol ini.


Kiita masih butuh proses secara bertahap karena masyarakat juga masih memiliki ikan-ikan didalam KJA yang mereka miliki dan nantinya apabila sudah berhasil dipanen maka keramaba itu tidak dipergunakan kembali oleh mereka," kata Kapolres mengakhiri. (Red-SP.ID/FIS)