Warga Belawan Bahari Demo Kantor Wali Kota, Bobby Janji akan Segera Menindak Lanjuti Bangunan Milik PT STTC -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Warga Belawan Bahari Demo Kantor Wali Kota, Bobby Janji akan Segera Menindak Lanjuti Bangunan Milik PT STTC

Rabu, 21 April 2021

(Image/Gambar) : Suasana Demo di depan kantor Walikota Medan oleh masyarakat kelurahan Belawan Bahari kecamatan Medan Belawan.

Belawan - Sumutpos.id :
Masyarakat Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan kembali berdemo. Aksi kali ini dilakukan di Kantor Walikota Medan, Jalan Balai Kota Medan, Rabu ( 22/04/21) sekira pukul 10:00 WIB.


Masyarakat Belawan Bahari dan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara ( DPW SIAP SUMUT ), meminta kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution, agar mengambil alih kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh P.T Sumatera Tobacco Trading Company (STTC).


Dilanjutkan oleh Ketua Umum SIAP Sumut, Sahnan Siregar bahwa, P.T STTC diduga telah mendirikan bangunan tanpa izin ( IMB ) diatas lahan yang telah dihibahkan oleh Mujianto kepada masyarakat.


"Kami minta Pak Walikota agar menindak  bangunan milik P.T STTC yang tidak mematuhi hukum dan aturan yang berlaku " ujar Sahnan Siregar.


Dilanjutkan oleh Dedi Arisandi Ritonga, Koordinator Aksi dalam orasinya dengan meminta Walikota Medan agar turun melakukan penyelidikan ke lokasi tanah yang diduga diserobot oleh P.T STTC.


Selain itu juga disampaikan dalam tuntutannya supaya Walikota Medan menghentikan pembangunan yang dilakukan oleh P.T STTC, karena lahan tersebut sudah dilakukan Police Line yang seharusnya stanvas.


" Lahan itu sudah di Police Line, harusnya tidak ada kegiatan apalagi membangun yang dilakukan oleh STTC. Kenapa ada pembiaran oleh pihak terkait padahal bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin " pungkas Dedi Arisandi Ritonga.


(Image/Gambar) : Walikota Medan, Bobby Afif Nasution turun langsung menerima aspirasi dan tuntutan dari masyarakat serta mahasiswa tersebut.

Dalam aksi ini Walikota Medan, Bobby Afif Nasution turun langsung menerima aspirasi dan tuntutan dari masyarakat serta mahasiswa tersebut.


Walikota Medan Bobby Afif Nasution, mengatakan akan segera menindak lanjuti bangunan milik P.T STTC yang diduga tidak memiliki izin, dan terkait persoalan lahan yang di Police Line adalah menjadi ranah pihak kepolisian.


"Kita akan turun dan mengajak perwakilan dari masyarakat selain Pemko Medan untuk memeriksa kelengkapan izin bangunan tersebut, sesuai wewenang kami " sebut Bobby.


" Terkait lahan yang digaris polisi yang menjadi sengketa adalah ranah hukum, jika memang bangunan tersebut tidak memiliki izin akan kita tindak seperti bangunan lain yang telah kami tangani " pungkas Bobby Nasution, Walikota Medan.


Terpisah aktivis muda, FR Nasution mengapresiasi Walikota Medan yang menerima aspirasi masyarakat Belawan juga mahasiswa. 


Menurutnya apa yang dilakukan oleh P.T STTC adalah suatu kejahatan kemanusiaan yang selama ini telah merampas hak-hak masyarakat, dengan menyerobot lahan di Jalan Ahmad Bekawan seluas 13.431 M2. 


Ditambahkannya, setelah diserobot P.T STTC dengan leluasa membangun di lahan tersebut padahal sudah di Police Line.


" Di tahun 2020, masyarakat Belawan Bahari bersama DPW SIAP Sumut, menuntut kepada BPN untuk menunjukkan kebenaran dari status kejahatan tanah tersebut, bulan Desember tahun 2020, nyata hasil notulen rapat antara Kepala BPN Kota Medan dengan masyarakat dinyatakan benar ada penghibahan jalan seluas 13.431 M2 ditujukan untuk fasilitas umum, tapi tanah yang dihibahkan tersebut hari ini dirampas PT STTC" ujar Fakhrur Rozi Nasution mengkisahkan kejadian awal.


Masih Rozi, Dampaknya kepada masyarakat adalah akses jalan tidak ada, kita semua tahu, Belawan rentan dengan banjir, baik pasang, apalagi musim rob, dan sebagainya tidak bisa orang menimbun. Kedua, lahan disana(dibelakang PT STTC) masih ada ratusan hektar, yang kita yakini bahwa PT STTC mencoba untuk memonopoli tempat tersebut, dan diduga membeli dengan harga yang murah, siapa yang mau beli tanah, kalau tak ada jalan, inilah perlakuan PT STTC terhadap masyarakat Belawan Bahari.


FR Nasution juga sudah melakukan secara persuasif, sudah menyurati PT STTC, bahkan mereka berharap kepada pemerintah setempat untuk memediasi.


"Baru di bulan Februari tahun 2021, kita berangkat ke Jakarta menemui Menkopolhukam untuk menuntut persoalan sama,tapi sampai hari ini, kita belum mendapat jawaban pasti, namun yang kita dapat Menkopolhukam memberi surat kepada BPN untuk melakukan pengukuran (melakukan tapal batas ulang) tapi hingga kini realisasi belum ada , surat sudah masuk ke kita, tapi tidak dilaksanakan, percuma kan!." Tegasnya.


" Saya harap Bobby Nasution jangan mendengar bisikan-bisikan dari pihak lain yang tidak berkompeten. Sebaiknya Bobby turun langsung melihat permasalahan yang terjadi di lahan tersebut, serta penderitaan yang dialami oleh masyarakat Belawan Bahari " tandas FR Nasution. (Red-SP.ID/FRMN)