(Image/Gambar) : Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Pdt. Dionisius Manombaan.
Pematangsiantar - Sumutpos.id :
Info teranyar sebagaimana ditayangkan Sumutpos.id bahwa mayoritas penghuni Lapas Kelas IIA Batu 6 itu ialah mereka yang terjerat kasus narkoba. Para pengguna barang haram itu bukan melulu masyarakat biasa. Ternyata, aparat penegak hukum yang seyogianya menjadi tameng terakhir dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, kini sudah terlibat.
Menanggapi hal ini, Para Pemuka Agama bersuara keras. Ketua PGLII Pematangsiantar, Pdt. Dionisius Panomban STh bersama Sekretaris Pdt. Horas Sianturi SH MTh turut menyuarakan Pemberantasan Narkoba dikota Pematangsiantar dan Simalungun. Pemuka Agama itu menegaskan agar Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tebang pilih. “Tangkap Para Bandar Narkoba. Jangan cuma para kurcaci alias kurir dan Pengedar. Jangan tawar menawar dengan para Bandar Narkoba’, tandasnya ketika diminta tanggapannya terkait makin maraknya narkoba di kota ini.
Maraknya peredaran barang perusak berbagai sendi kehidupan itu makin mencuat pada Rabu (14/04/2021) lalu di Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Hari itu menjadi bukti betapa penyalahgunaan narkoba tidak lagi mengenal status apalagi profesi. Sekat-sekat profesi sudah terterobos para bandar narkoba.
Sebut saja, Faisal Tanjung (27) pada hari Rabu itu kembali diadili dengan kasus narkoba. Miris. Paradoks atau juga kontradiktif dengan tupoksi nya sebagai penegak hukum. Oknum polisi tersebut ditangkap persis saat beli sabu di rumah seorang bandar Narkoba, RHS.
Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Hakim Derman Nababan memimpin jalannya sidang secara online. Agenda utama yakni mendengarkan keterangan empat orang saksi, yang juga anggota Polres Pematangsiantar. Para saksi dari Polisi itu lah yang menangkap terdakwa di Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, 23 Desember 2020.
Meski jalannya sidang secara online tetapi para saksi, yakni: A Sidabutar, H Aritonang, R Hanjaya dan H Butar Butar mampu menjelaskan kronologi penangkapan terdakwa di rumah bandar itu secara komplit dan detail.
Sebagai petunjuk awal, menurut saksi bahwa mereka mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba. Tanpa membuang waktu keempatnya meluncur ke lokasi. Dan ternyata di dalam rumah, terdakwa Faisal dan RHS (berkas terpisah) ditangkap.
Penangkapan terdakwa Faisal dan RHS dilakukan sebelum keduanya bertransaksi sabu. Dalam penangkapan itu dari terdakwa Faisal saksi mengamankan uang senilai Rp 700 ribu dan satu unit HP milik anggota Polres Simalungun tersebut. “Belum terjadi transaksi yang mulia. Handphonenya yanh berisi pesan mau beli narkoba (kepada Rita). Urinenya (Faisal) juga positif (Narkoba),” jelas saksi A Sidabutar, personel Polres Pematangsiantar.
Dalam sidang, terdakwa Faisal menjelaskan secara kronologis mulai ia kenal dengan RHS hingga terjadi penangkapan itu.
“Saya kenal waktu Rita buat Laporan Polisi ke Polres Simalungun. Disitu saya tanya-tanya dia, dan dia bilang datang aja ke rumah. Saya sering beli (sabu) dari dia. Ada sekitar lima kali yang mulia. Ada assesmen dari BNN, saya sudah 3 tahun ketergantungan (narkoba). Biasanya saya konsumsi tiap hari atau dua hari sekali,” katanya di depan Hakim.
Setelah mendengarkan keterangan para saksi dan terdakwa, sidang ditutup. Dan pekan depan sidang akan dilanjutkan untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Firdaus Maha.
(Image/Gambar) : Sekretaris PGLII Pdt. Horas Sianturi SH (baju merah), bersama para Pendeta lainnya. |
Melihat kisah nyata yang miris ini, Para pendeta PGLII Kota Pematangsiantar meminta agar saatnya dibangun kesadaran Moral. Ini Penyalahgunaan Narkoba adalah Musuh kita Bersama. “Jangan karena dugaan adanya setoran atau stabil atau apapun namanya mengenai Narkoba jadi pernah anggap enteng. Kita sedang mempertaruhkan masa depan anak-anak kita, masa depan kota ini” tandas Pdt. Horas.
Bersihkan Siantar dan Simalungun dari Narkoba, Lihat Oknum Polisi pun Sudah terlibat. Janganlah ada lagi korban berikutnya, tutup Pdt Dionisius dengan tegas.
(Red-SP.ID/NM)