Seperti Ziarah Kubur, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Kantor Walikota
Medan - Sumutpos.id : Sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali berunjuk rasa ke kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/4).
Unjuk rasa inj merupakan yang keempat kalinya dilakukan para jurnalis yang menamakan dirinya Forum Jurnalis Medan ( FJM ). Sebelumnya para jurnalis melakukan aksi damai dengan melakban mulut sebagai simbol protes pembungkaman terhadap kemerdekaan pers.
Koordinator aksi, Donny Aditra dalam orasinya menyampaikan, aksi tersebut adalah buntut protes dugaan perintangan dan intimidasi kepada dua jurnalis oleh oknum petugas pengamanan saat menunggu Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di balai kota beberapa waktu lalu.
Massa FJM menggelar aksi dengan membawa payung hitam dan poster tanda protes. Tampak terlihat massa juga melakukan aksi tabur bunga.
“Payung hitam dan tabur bunga adalah bentuk duka mendalam atas matinya demokrasi dan kebebasan pers di Kota Medan," kata Donny Aditra.
Disebutkan, Aksi ini adalah bentuk akumulasi kemarahan dari para jurnalis yang selama ini resah dengan arogansi tim pengamanan Wali Kota Medan.
Selain yang menjadi korban di balai kota, para jurnalis lainnya kerap mendapat penghalangan saat melakukan peliputan kegiatan Wali Kota Medan.
"Perintangan tugas jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Donny.
Atas dugaan pelanggaran yang terjadi, tentu oknum pengamanan yang terlibat bisa saja dikenakan sanksi sesuai pasal 18 ayat 1 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Hingga unjuk rasa keempat, massa FJM tetap menunggu iktikad baik dari Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan. Para jurnalis tetap menuntut supaya Bobby melakukan permintaan maaf kepada seluruh jurnalis secara terbuka.
Selain itu, Bobby juga diminta mengevaluasi sistem pengamanan, baik di Pemko Medan atau pun sekelilingnya.
“Bobby harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya. Ini evaluasi penting bagi Bobby sebagai Wali Kota Medan. Kami juga mengecam segala bentuk arogansi yang dilakukan oleh oknum pengamanan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menganggap persoalan pelarangan peliputan terhadap jurnalis yang terjadi di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis beberapa waktu lalu telah selesai.
"Kemaren kita kan sudah berkomumikasi dengan PWI, SMSI, IJTI, ada tiga lembaga yang sudah kita komunikasikan dan sudah sepakat," kata Bobby saat diwawancarai usai mengikuti Rapat evaluasi PPKM mikro di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No.42 Medan, Rabu (21/4).
Menurutnya, selama ini ia tidak pernah menolak jurnalis yang ingin melakukan wawancara dorrstop (cegat). Ia juga mengatakan sudah menyediakan ruang wawacara di Kantor Wali Kota.
Sebelumnya, dugaan perintangan dan intimidasi ini terjadi saat dua jurnalis Rechtin Hani Ritonga (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suara Pakar) hendak melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Wali Kota Medan Bobby Nasutioan di Kantor Wali Kota Medan Rabu 14 April 2021 lalu.
Mereka menunggu Bobby di depan pintu masuk lobby depan. Selang beberapa saat, mereka didatangi oleh Satpol PP yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Wali Kota, Satpol PP itu mengatakan, untuk melakukan wawancara harus memilik izin. Hani dan Ilham tetap menunggu Bobby.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Hani dan Ilham mendekat ke pintu lobi. Karena mereka melihat ada tanda-tanda Bobby akan turun. Petugas pengamanan dari kepolisian dan Paspampres kemudian mengusir mereka. Petugas pengamanan kembali mengatakan soal izin wawancara, bukan di dalam jam kerja, dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban.
Saat itu, Hani merasa diintimidasi karena salah satu Paspampres membentaknya untuk mematikan dan meminta menghapus rekaman kejadian. Rekannya Ilham juga diminta mematikan rekaman video. (Red-SP.ID/WOL)