Ketua DPW MIO Sumut Bachtiar, SH Menyayangkan Lemahnya Pengawasan Satgas Covid Sumut Atas Terkuaknya Kasus Rapid Antigen Bekas -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Ketua DPW MIO Sumut Bachtiar, SH Menyayangkan Lemahnya Pengawasan Satgas Covid Sumut Atas Terkuaknya Kasus Rapid Antigen Bekas

Jumat, 30 April 2021

(Image/Gambar) : Ketua Media Independent Online ( MIO ) Indonesia Provinsi Sumatera Utara Bachtiar, SH. 

Bachtiar juga Apresiasi Kinerja jajaran Kepolisian dari Krimsus Poldasu 


Medan - Sumutpos.id : Ketua DPW  Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi Sumatera Utara Bachtiar, SH Menyayangkan atas lemahnya pengawasan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut yang di Ketuai oleh Gubsu Edy Rahmayadi, dan juga pengawasan pihak Managemen Kualanamu International Airport terkait terbongkarnya dugaan kasus  Praktik Illegal Rapid Antigen bekas.


Hal ini disampaikan Bachtiar kepada Wartawan, Kamis (29/04/21) di Sekretariat DPW Media Independen Online ( MIO ) Indonesia - Sumut, Jln. Armada No.16, Kec. Medan Kota, Kota Medan.


Terkuaknya Kasus penggunaan alat kesehatan Rapid Antigen bekas kepada para penumpang yang akan berangkat dari bandara Kualanamu oleh jajaran kepolisian dari Dirkrimsus Poldasu adalah bukti bahwa kinerja pengawasan Satgas Gugus Tugas Covid Sumatera Utara dan juga Management Kualanamu International Airport sangat lemah, ujar Bachtiar.


Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya hari selasa tgl 27 April 2021 sekira pukul 15.45 Wib, jajaran personil Krimsus Poldasu telah berhasil  mengamankan para petugas Kimia Farma laboratorium Rapid Antigen di Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport.


Keberhasilan para personil Krimsus Poldasu ini dikarenakan banyaknya informasi dan keluhan yang diterima dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid Antigen mereka Positif covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.


Oleh sebab banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat seperti itu, muncul kecurigaan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Dirkrimsus Poldasu, yang  kemudian dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan investigasi di lapangan, dan akhirnya kecurigaan yang diteruskan dengan melakukan penyelidikan di lapangan oleh personil Krimsus Poldasu itu pun membuahkan hasil.

 

Dimana jajaran Krimsus Poldasu berhasil mendapati barang bukti berupa ratusan alat yang di pakai untuk Rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang. 


Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas Krimsus Poldasu mengatakan "Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali, kemudian di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya".


Atas keberhasilan kerja para personil Krimsus Poldasu ini, Bachtiar yang juga dipercaya menduduki posisi sebagai Ketua Pemuda LIRA Sumatera Utara,  menyampaikan "Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kapoldasu Irjen RZ. Panca Simanjuntak beserta jajarannya, agar kiranya kinerja yang seperti ini dapat lebih ditingkatkan lagi, karena keberhasilan pengungkapan kasus Rapid Antigen bekas ini,  berarti pihak kepolisian telah menyelamatkan nyawa masyarakat dari kemungkinan tertularnya penyakit Covid-19", demikian Bachtiar menutup keterangannya. 

(Red-SP.ID/01)