(Image/Gambar) : Jemaah Umroh a.n. Bapak H. Wardi bin Muhammad Arbi hilang di Arab Saudi dengan menggunakan Travel PT. SAVA NISA RIZKY |
Medan - Sumutpos.id : DPD Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Provinsi Sumateta Utara sebagai Penerima Kuasa dari Ibu Rosmaida (pihak Istri), yang melaporkan atas hilangnya suami Ibu Rosmaida pada saat melaksanakan ibadah Umroh sejak tahun 2018.
DPD GBNN Sumatera Utara sebagai penerima kuasa atas laporan Ibu Rosmaida, melakukan Konferensi pers, Kamis (09/03/21).
Ketua DPD GBNN, Trie Yanto Sitepu SH, yang didampingi Sekda GBNN dan kepala divisi Advokasi beserta jajaran pengurus lainnya, menjelaskan kepada awak media, "hilangnya suami ibu Rosmaida a.n. H. Wardi bin Muhammad Arbi, pada saat melaksanakan ibadah Umroh pada tahun 2018 dengan menggunakan Travel PT. SAVA NISA RIZKY yang beralamat di Titi Kuning Medan - Sumut".
Dan hingga berita ini dilansir jemaah umroh a.n. H. Wardi bin Muhammad Arbi masih belum ditemukan dan tidak diketahui keberadaannya di Arab Saudi.
Atas peristiwa ini, DPD GBNN Sumatera Utara akan melayangkan surat pengaduan yang akan di tembuskan kepada :
1. Bapak Presiden RI H,Joko Widodo
2. Kementerian Agama Republik Indonesia
3. Bapak Kapolri.
4. Ketua DPRD SUMUT
5. Ketua Komisi A DPRD Sumut.
6. Gubernur Sumatera Utara.
7. Kapolda Sumatera Utara.
8. Kepala Obudsmen Perwakilan Sumut. (Red-SP.ID/JON)