(Image/Gambar) : Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara H. Rizaldi Mavi, MBA.
Medan - Sumutpos.id : Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dari Krimsus Poldasu atas keberhasilannya membongkar jaringan praktik Illegal menggunakan Alkes Rapid Antigen bekas beberapa waktu lalu di bandara Kualanamu, Deliserdang Sumatera Utara.
Sekaligus Gubernur LIRA Sumut Rizaldi Mavi juga meminta dan mendesak Poldasu untuk mengusut tuntas para pelaku praktik Illegal tersebut untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya, karena mempertaruhkan nyawa masyarakat.
Terhadap hal ini, Gubernur LIRA sumut H. Rizaldi mavi, MBA mengaku kaget dengan praktik pemeriksaan yang menggunakan alat yang tidak steril pada calon penumpang pesawat terbang yang berangkat dari Bandara Kualanamu.
"Selain tidak memberikan hasil pemeriksaan yang akurat, alat yang berulang-ulang dipakai dari satu orang ke orang lain, jelas sangat beresiko dan memungkinkan terjadinya penularan virus," Ucap Rizaldi Mavi.
Pihaknya juga tidak habis pikir mengapa orang-orang yang bertugas di Laboratorium Rapid Antigen Kualanamu terlalu berani memeriksa pasien dengan menggunakan alat yang bukan hanya tidak steril bahkan alat bekas yang dipakai secara berulang kali.
Terlebih lagi pemeriksaan rapid antigen dilakukan di kawasan yang potensi penularannya cukup tinggi.
"Ada ratusan bahkan ribuan penumpang yang mungkin diperiksa setiap hari, dan bila ada unsur kesengajaan, sulit membayangkan apa yang terjadi. Bisa-bisa semua penumpang terpapar Covid-19," katanya.
Dijelaskan, pemeriksaan yang dilakukan untuk menentukan apakah calon penumpang terpapar Covid-19 atau tidak tentu ditempuh berdasarkan pertimbangan medis yang ketat. "Kemudian, tim medis harus menggunakan pakaian steril, dan alat yang digunakan harus bebas kuman," katanya.
Dia mengaku sangat terkejut menerima informasi pasca penggerebekan oleh Poldasu di Laboratorium Rapid Antigen Kimia Kualanamu bahwa untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau pada alat tersebut sudah menempel kuman meski sudah dicuci, dan digunakan lagi pada pasien berikutnya," katanya.
Terhadap hal ini, kami DPW LIRA sumut dengan tegas meminta Poldasu mengusut tuntas praktik yang menyalahi dunia medis itu. "Periksa sampai tuntas, dan sudah berapa banyak calon penumpang yang sudah diperiksa di lab tersebut," ujar H. Rizaldi Mavi, MBA.
Pihaknya sangat mendukung dan mendorong Poldasu bersama jajarannya menuntaskan hingga ke pegadilan dan pemberlakuan hukuman berat, karena ini menyangkut nyawa masyarakat, termasuk juga, bila perlu meminta Pemerintah Provinsi Sumut untuk mengontrol dan memonitor dengan baik setiap rumah sakit yang ada, sehingga kejadian yang sama seperti di bandara Kualanamu tidak terulang lagi, pungkas Rizaldi Mavi.
(Red-SP.ID/01)