Reses II (Kedua) Tahun Anggaran 2021 Anggota DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution, SH -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Reses II (Kedua) Tahun Anggaran 2021 Anggota DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution, SH

Senin, 22 Maret 2021

(Image/Gambar): Anggota yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution, SH, saat menyampaikan kata sambutannya di acara giat Reses II (kedua) tahun anggaran 2021.

Medan - Sumutpos.id :
Anggota yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution, SH mengadakan kegiatan Temu Ramah dengan Masyarakat dalam rangka acara Reses II (kedua) tahun anggaran 2021 berlokasi di Jln. Karya Gg. Purwosari Lingkungan III, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Minggu (21/03/2021).


Turut hadir pada kegiatan Reses II anggota DPRD Medan dari fraksi PAN ini diantaranya, Kepala Dinas Perindustrian Medan Parlindungan Nasution, S.Sos, MAP, mewakili Camat, sekretaris kecamatan Medan Barat Baharudin Ritonga, mewakili dinas koperasi dan UMKM Ibu Risnata, Lurah Karang Berombak, Suhardi, SE, mewakili dinas PU Wawan Setiawan dan juga perwakilan dari  dinas pertamanan.


Giat acara Reses anggota DPRD  ini rutin diadakan 3x dalam setahun, salah satunya bertujuan untuk semakin mendekatkan para wakil rakyat dengan warga masyarakat di daerah pemilihannya.


Dalam sambutannya kepada warga masyarakat, Abdul Rahman mengatakan kegiatan Temu Ramah dengan Masyarakat ini sekaligus juga untuk menjemput aspirasi warga masyarakat di daerah pemilihannya pada Pileg 2019 lalu yang meliputi wilayah Kec. Medan Barat, Medan Petisah, dan Medan Baru.


Dan tak lupa pula Rahman berpesan, bila sudah tiba saatnya untuk di vaksin agar masyarakat jangan takut untuk di vaksinasi covid-19, agar Kita semua dapat lepas dari Pandemi yang sudah menghantui hampir seluruh dunia selama 1 tahun bakangan ini. 


Selain itu, Manche sapaan akrab dari Abdul Rahman Nasution juga menyampaikan agar masyarakat ikut mendukung program-program yang dijalankan oleh Walikota Medan kita yang baru, dan merupakan  energi baru buat Kota Medan yakni Bobby Nasution. 


Dimana salah satu program utama dari Walikota Medan yang baru ini adalah program pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik yang dinamakan "energi baru terbarukan", dimana program pengelolaan sampah menjadi sebuah energi listrik ini nantinya akan mengajak wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kota Medan seperti Binjai, Deli Serdang, dan Tanah Karo (Mebidangro) untuk bekerja bersama dalam pengelolaan sampahnya.


Dalam setiap menyampaikan program-program yang akan dijalankan oleh Walikota Medan yang merupakan Energi baru bagi kota Medan, Manche, "begitu bersemangat dan antusiasnya mempromosikan Pak Wali Medan yang baru ini, agar wajah kota Medan sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia (kota ke 3 terbesar setelah Jakarta, dan Surabaya) dapat segera berubah mengimbangi kota-kota besar lainnya", sebagai wujud kecintaannya terhadap kota Medan.


Jelas Manche lagi, Walikota Medan Bobby Nasution, dalam pidato politik pertamanya di sidang paripurna dan di depan seluruh anggota DPRD Medan yang ada, menyampaikan bahwa, "program unggulan pengelolaan sampah menjadi sebuah energi baru ini akan bekerjasama dengan salah satu negara asing yang akan mengelola sampah dalam 1 hari sebanyak 200 ton dan dapat menjadikan sampah menjadi sebuah energi listrik yang baru dan terbarukan", tentunya dari energi baru ini nanti akan menghasilkan PAD yang besar untuk kota Medan.


(Image/Gambar): Tampak para tamu undangan yang hadir pada acara Giat Reses II (kedua) tahun anggaran 2021, anggota DPRD Medan Abdul Rahman Nasution, SH.

Acara Reses anggota dewan yang dikenal dengan sikapnya yang tegas dan ramah kepada masyarakat ini, berlangsung dalam suasana yang hangat dan cair, dimana seperti biasa, acara ini selalu dipenuhi oleh pertanyaan dari para tamu undangan.


Salah satu pertanyaan yang paling menyentuh dalam acara Temu Ramah dengan Masyarakat ini, adalah datang dari Ibu Lily Herawati yang sudah berumur 66 tahun dan bersuamikan umur 71 tahun.


Ibu Lily menyampaikan bahwa "kini dia beserta suami sudah tidak berpenghasilan sama sekali, tapi yang namanya program bantuan dari Pemerintah sama sekali belum pernah diterimanya".


Menjawab pertanyaan ini, Manche pun dengan sigap meminta kepada yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinas sosial, untuk menangani permasalahan ini.


Perwakilan dari dinas sosial pun dengan segera mencatat dan meminta data berupa KTP dan KK ibu Lily agar dapat segera ditindak lanjuti, sehingga program bantuan pemerintah bisa sampai ke keluarga ibu Lily, sebagai salah satu masyarakat yang memang berhak menerima bantuan tersebut.


Dalam sesi terakhir giat Reses dan acara Temu Ramah dengan Masyarakat, Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini memberi kesempatan pada tamu undangan yang hadir untuk berfoto bersama, dan tak lupa memberikan bingkisan kepada seluruh tamu undangan yang hadir. 

(Red-SP.ID/Hen).