(Image/Gambar): Pengerjaan proyek alokasi dana desa 2020 yang dikerjaķan tahun 2021, Nagori Butu Bayu Pane Raja kecamatan Dolok Pardamean kabupaten Simalungun. |
Simalungun - Sumutpos.id : Nagori Butu Bayu Pane Raja kecamatan Dolok Pardamean kabupaten Simalungun, salah satu nagori (Desa) yang mengerjakan proyek dengan alokasi Dana Desa 2020 pada Maret 2021.
Semestinya saat ini pihak pemerintahan nagori di kabupaten Simalungun tengah menyelesaikan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa untuk pelaksanaan pembangunan dengan dana desa di tahun 2021.
Lekson Purba selaku Pangulu nagori Butu Bayu Pane Raja saat dikonfirmasi awak media ini, Senin 8 Maret 2021 siang tidak menampik bahwa pihaknya melaksanakan pengerjaan tahap 3 di tahun 2020 pada Maret 2021.
Dirinya pun mengakui bahwa ada 2 titik pengerjaan yang seharusnya diselesaikan di 2020 namun dikerjakan di 2021.
"Benar ada 2 titik itu yang kami kerjakan, gimanalah mau dibuat pencairan tahap 3 nya saja akhir Desember 2020, gak mungkinlah kita dulukan dananya," tulis Lekson di pesan whattsappnya.
Sebelumnya informasi terkait pengerjaan yang dinilai terlambat ini diketahui dari unggahan Facebook akun yang bernama 'Kabiro Buser', pada unggahan itu juga terdapat video rekaman wawancara dengan pekerja saat itu yang bernama Yanto.
Yanto menerangkan bahwa plank proyek yang tidak terdapat di lokasi kerja sebelumnya telah dipasang namun setelah difoto plank tersebut dicabut lagi.
Plastik yang seharusnya dipasang di lantai bawah cor coran pun tampak tidak dipasang dan menurut pengakuan Yanto seperti dalam video tersebut, bahwa hal tersebut adalah perintah dari Pangulu.
Lamhot Haloho salah satu staff Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (BPMPN) kabupaten Simalungun ketika ditanyai terkait hal tersebut, membenarkan bahwa pencairan dana desa tahap 3 2020 seluruh nagori adalah akhir tahun lalu.
"Benar, pencairannya akhir tahun itu karena cuaca yang ekstrim jadi dikerjakan orang itulah di 2021, kalau soal laporan pertanggungjawabannya sampai saat ini belum berdatangan juga LPJ mereka (Pangulu)," terang Lamhot. (Red-SP.ID/FS)