Mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutaean Berang Kepada Salah Satu Media Online Karena Mengunggah Fotonya Bertelanjang Dada -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutaean Berang Kepada Salah Satu Media Online Karena Mengunggah Fotonya Bertelanjang Dada

Kamis, 11 Maret 2021

(Image/Gambar): Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutaean barang kepada salah satu media online yang mengunggah fotonya bertelanjang dada. 

Jakarta - Sumutpos.id : 
Aktivis media sosial, Ferdinand Hutahaean rupanya geram dengan media online, Gelora.co yang dianggap telah melecehkannya.


Media tersebut memuat berita tentang keterlibatan Ferdinand dalam tim kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Namum dalam pemberitaannya, Gelora.co mengunggah foto Ferdinand bertelanjang dada sebagai gambar utama pemberitaan. Foto Ferdinand sempat beredar beberapa tahun lalu di jagat twitter.


Ferdinand menilai, isi berita tidak ada hubungan dengan fotonya. Dia menilai media itu telah melecehkannya.


“Media macam apa ini? Melecehkan saya dengan menggunakan foto yang tidak berkaitan dengan berita dan ini melanggar etika publik. Jika anda benar media, anda pasti tau etika pers,” tulis Ferdinand di twitternya, Rabu (10/3).


Mantan Politikus Partai Demokrat ini berencana menempuh jalur hukum melalui kepolisian dan Dewan Pers.


“Hei admin Gelora News, kita ketemu di Ranah Hukum Pidana dan Dewan Pers. Hari ini saya akan laporkan anda. Saya akan ambil tindakan hukum,” ucapnya.


Ferdinand menilai, media tersebut melanggar etika Pers. Selain itu, juga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan, UU tentang Pornografi Pasal 4 ayat 1 huruf d ancaman 6 tahun.


“Ini akan berurusan dengan Polri,” ucapnya.


“Hei Min Geloraco jangan kau pikir bisa lari dari tanggung jawab. Anda sudah melecehkan saya dan sebagai pribadi anda melakukan pelanggaran UU ITE, sebagai media anda menabrak etika pers. Kita perang,” cetusnya. (Red-SP.ID/FIN)