(Image/Gambar): Lurah Kotamatsum IV Idhamsyah, S.Sos beserta seluruh Kepling di wilayahnya, melakukan razia Prokes Covid-19. |
Medan - Sumutpos.id : Menindak lanjuti perintah walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution no.188.55/1191 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid 19 di kota Medan khusus nya kelurahan Kotamatsum IV, kecamatan Medan Area.
Lurah Komat IV Idhamsyah S.sos beserta jajaran kepala lingkungannya terus melakukan himbauan terhadap para pelaku usaha yang ada di wilayah sekelurahan Kotamatsum IV.
Sama hal nya seperti minggu-minggu kemarin kegiatan Sidak masih terus dilakukan, dan tak satu pun cafe/warung warung tempat seringnya berkumpul orang ramai yang terlewatkan dalam sidak tersebut, dan seluruh cafe yang ramai didatangi pengunjung terus dihimbau untuk tetap selalu mematuhi Prokes Covid.
Mulai dari seputaran jalan Puri, Amaliun, Utama, sampai ke jalan Halat, Kelurahan Komat IV.
Lagi sedang asyik berpatroli tiba tiba Lurah Kotamatsum IV ini di kejutkan dengan suatu pemandangan yang tidak di inginkan, di mana banyak sekali anak remaja yang sedang berkumpul dan bercengkerama di salah satu cafe jalan amaliun, dan terlihat sekumpulan remaja tersebut tidak satu pun yang mematuhi Prokes covid-19. Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan Menggunakan masker.
Dengan sigap Lurah Komat IV Idhamsyah S.sos menegur langsung secara tegas terhadap para pengunjung agar pulang ke rumah masing-masing yang tidak menggunakan masker.
Dan kepada pihak pelaku usaha, Lurah Idhamsyah menegaskan "akan menindaklanjuti ke Camat Medan Area, untuk di teruskan ke Satpol PP kota Medan agar di ambil tindakan dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku", apabila masih terulang lagi, ujarnya.
(Red-SP.ID/AUL)