(Image/Gambar): Kapolres P. Siantar memberikan penghargaan kepada karyawan Toko Buah Harum Manis atas upayanya menegur setiap pembeli yang datang tanpa menggunakan masker.
Pematang Siantar - Sumutpos.id :
Senin, 01/03/21, bertempat di Toko Buah Harum Manis Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K bersama Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Daniel Siregar memberikan penghargaan berupa Piagam kepada Karyawan Toko Buah Harum Manis a.n. Sarmainah Sibuea.
Dimana sebelumnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K mengunjungi Toko Buah Harum Manis dan melihat salah satu karyawan Toko Buah beberapa kali menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker yang ingin berbelanja di Toko tempat dia bekerja.
Melihat itu Kapolres merasa senang dan bangga kepada karyawan yang berani menegur pengunjung yang datang ke toko tersebut tanpa menggunakan masker.
Pada saat pemberian Piagam penghargaan, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas keperdulian dan partisipasinya yang telah berani menegur pengunjung yang tidak menggunakan Masker dan kepada pemilik Toko Buah harum manis Kapolres juga mengucapkan banyak terimakasih, karena telah membuat peraturan/Himbauan kepada pengunjung Tokonya Wajib Menggunakan Masker.
Pada kesempatan ini juga Kapolres memeberikan sebuah kenang kenangan kepada pemilik Toko Buah Harum Manis berupa Plakat.
Saat diwawancara, Karyawan toko Buah Harum Manis atas nama Sarmainah Sibuea mengucapkan rasa bangga dan senang atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Pematangsiantar, dengan harapan agar semua Masyarakat Kota Pematangsiantar selalu mematuhi Protokol kesehatan, pada saat melakukan aktifitas diluar rumah jangan lupa agar selalu menggunakan Masker, Ucapnya. (Red-SP.ID/SRMN).