DPW Pemuda LIRA Sumut Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejatisu -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

DPW Pemuda LIRA Sumut Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejatisu

Rabu, 03 Maret 2021

(Image/Gambar): Aksi Unjuk Rasa DPW Pemuda LIRA Sumatera Utara di depan gedung Kejati Sumut.

Medan - Sumutpos.id :
Kasus-kasus KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam pengerjaan projek dari mulai yang berskala kecil, sedang, sampai yang besar bahkan Projek yang bernilai trilyunan, sepertinya sudah sangat mengakar dan tiada habisnya di Negeri ini.


Saat ini hampir semua yang namanya pengerjaan Projek selalu tidak terlepas dengan yang namanya KKN. Entah itu KKN dalam bentuk gratifikasi ataupun KKN dengan cara pengerjaan projek-projek yang dikerjaķan oleh keluarga terdekat "Sang Pejabat" penguasa anggaran (Nepotisme).


Tindak pidana korupsi seperti tiada habisnya di Negeri ini, bahkan dalam penelitian yang dilakukan Lembaga "Transparency International" baru baru ini, Indonesia tercatat masuk dalam peringkat ke 5 sebagai Negara terkorup di dunia.


Menyikapi persoalan-persoalan tersebut diatas, hari ini Rabu (03/03/21), sekelompok pemuda  yang kritis dan peduli dengan persoalan KKN yang terus menggrogoti Negeri ini dan hampir terjadi di seluruh wilayah Republik Indonesia, kembali turun ke jalan mengadakan Aksi Unjuk Rasa.


Aksi Unjuk Rasa ini dilakukan oleh puluhan anak muda yang menamakan diri dari "DPW Pemuda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sumatera Utara", dimana sebagai Koordinator Aksi Unjuk Rasa yakni,  Rahmad Ahir Harahap dan Koordinator lapangannya, Maragading Bulele Siregar dan diketahui oleh Ketua Pemuda LIRA Sumut Bachtiar. 


Ada beberapa pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan DPW Pemuda LIRA Sumut, dimana inti dari pernyataan sikap mereka ini diantaranya adalah, meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) memanggil dan memeriksa Dirut Pelindo I atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap beberapa Projek yang ada dalam lingkup PT. Pelindo I.


DPW Pemuda LIRA Sumut juga meminta Kajatisu untuk memanggil dan memeriksa Kepala Balai PUPR wilayah I Sumut yang terindikasi melakukan korupsi dan pemalsuan dokumen pada pengerjaan konstruksi penataan trotoar dan drainase di Parapat senilai Rp. 5.242.665.000, yang mana anggarannya bersumber dari APBN.


(Image/Gambar): Kasi Humas Kejatisu Ika Kartika Lubis, mewakili pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tampak menjumpai pendemo, dan berjanji akan menyampaikan segala tuntutan para pendemo.

Setelah sekian lama aksi unjuk rasa DPW Pemuda LIRA Sumut ini berlangsung yang meminta agar Kajatisu segera memproses permintaan dan pernyataan sikap mereka, akhirnya utusan dari Kejatisu pun keluar dan menanggapi aksi para pendemo ini.


Ika Ayu Kartika Lubis sebagai Kasi Humas mewakili pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, berjanji akan menyampaikan semua permintaan dan pernyataan sikap para pendemo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk menindak lanjuti permintaan dan pernyataan sikap mereka.


Setelah aksi demo dengan menyampaikan tuntutan yang mereka suarakan diterima oleh perwakilan Kejatisu, para pendemo ini pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

(Red-SP.ID/Hen)