Abuse Of Power, Diduga Menjadi Penyebab Bangkrutnya Beberapa CU/Koperasi Kredit di Sumatera Utara -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Abuse Of Power, Diduga Menjadi Penyebab Bangkrutnya Beberapa CU/Koperasi Kredit di Sumatera Utara

Rabu, 24 Maret 2021

(Image/Gambar): Kantor pusat CU Maju Tarutung. 

Pematangsiantar - Sumutpos.id :

Rusaknya beberapa CU/Koperasi Kredit beberapa tahun belakangan ini sudah mengakibatkan puluhan ribu orang mengalami kerugian. Kehilangan uang yang sudah ditabung bertahun tahun merupakan suatu keniscayaan yang tak terbantahkan. Ketika satu koperasi atau CU tutup, sikap para anggota tentu saja terbelah menjadi dua bagian. Ada yang suka CU nya hancur dan ada yang menjerit meskipun jeritan hati nya tidak banyak gunanya. Yang berhutang senang CU nya hancur karena hutang gak perlu lagi dibayar. Sementara yang punya tabungan apalagi milliaran di Koperasi Kredit tersebut mengalami kerugian.


Berangkat dari keprihatinan ini, jurnalis media ini mencoba menelusuri fakta- fakta beberapa CU atau Koperasi Kredit di Wilayah Hukum Sumatera Utara. Dari penelusuran itu dapat ditemukan adanya beberapa hal yang menyebabkan rusak dan hancur nya CU. Pertama, dugaan adanya penyalahgunaan wewenang baik oleh Pengurus CU/Koperasi Kredit maupun oleh manajemen. Penyalahgunaan wewenang ini bisa berbentuk kebijakan dalam hal pemberian pinjaman kepada anggota maupun Investasi Dana yang mengendap di CU ke pihak ketiga. Kedua hal ini sangat mengemuka.


Menurut amanah UU Koperasi no 25 Tahun 1992, keputusan tertinggi dalam koperasi itu diambil dalam rapat anggota. Karena Anggota adalah pemilik hak tertinggi maka keputusan- keputusan strategis haruslah berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Konsekuensinya, dalam laporan keuangan tahunan pada RAT haruslah semua kegiatan operasional lembaga Koperasi itu sudah harus dicatat dan disampaikan secara transparan kepada anggota. 


Di sini lah sering terjadi para Pengurus Koperasi atau Kredit Union sering bermain. Hancur nya CU Cinta Mulia Pematangsiantar misalnya menurut dugaan beberapa anggota di lapangan bermula dari kebijakan Pengurus dan Manajemen yang hanya mementingkan kepentingan pribadi. Akibatnya, Gedung CU Cinta Mulia yang megah, yang berdiri di jl Sibolga itu ketika tulisan ini diturunkan sedang dalam proses lelang sampai tgl 4 April 2021 karena digugat secara perdata di Pengadilan oleh dua tiga anggota CU, deposan milliaran rupiah. Lalu Anggota yang lain?? Allahualam. Uangnya akan hilang karena asset CU juga secara perlahan habis diambil alih oleh para anggota yang sanggup menggugat ke pengadilan. 


Memang harus diakui, akibat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh para Pengurus CU juga tidak sedikit Koperasi Kredit yang mengalami hal yang sama. Operasionalnya terganggu hingga tutup secara teratur. Sebut misalnya CU Bina Mitra Sejati (BMS) Jl Bali Pematang Siantar, CU SAROHA jl Mangga Pematang Siantar dan CU CINTA MULIA Pematangsiantar dan CU Karya Bakti, CU di Siborong-borong dan Pinangsori adalah sebagian bukti bukti salah urus dan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Dan tentu saja ada ribuan orang atau anggota yang dirugikan. Miris memang. 


Penelusuran ini dikuatkan dengan pernyataan dari salah seorang Pengurus teras CU dari Jl Mangga Pematang Siantar. ER (51), seorang pengurus CU yang kini CU nya telah kolaps berkata bahwa ada beberapa modus operandi kenapa CU yang sudah dibangun selama puluhan tahun dan memiliki asset milliaran itu rusak. Pertama tentu saja bermula dari Para Pengurus yang tidak berkualitas. Ketika uang milliaran menganggur di bank, karena ketidakmampuan mengelola sendiri dana yang terkumpul dari anggota, maka para pengurus menempatkan uang pada pihak ketiga. Kedua, penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pinjaman kepada anggota. SOP pinjaman yang harus nya sesuai dengan AD/ART tidak dijalankan secara tepat baik oleh Pengurus maupun oleh manajemen.


Terkait dengan topik itu, baru-baru ini sebagai mana diungkap oleh jurnalis media ini, dugaan penyalahgunaan wewenang dengan penempatan dana pada pihak ketiga tanpa keputusan RAT terjadi juga pada CU MAJU Tarutung. Investasi 5 Milliar Rupiah pada tahun 2018 dan 2019 pada Harmoni Land Properti, sekitar 31 ha itu, diduga tanpa sepengetahuan anggota dan tidak dilaporkan pada laporan keuangan RAT tahun 2019 atau 2020. Anehnya, setelah media ini memberitakan Informasi itu, akhirnya transaksi keuangan yang terjadi pada 2018 dan 2019 itu, dilaporkan pada RAT 2021. Aneh memang. Tapi itu nyata. Dalam konteks inilah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pengurus kian kuat.


Bahkan setelah berita itu ramai di media online dan mungkin juga media sosial, Ketua CU MAJU, Maiddun Mahulae mengatakan bahwa Investasi lembaga itu akan ditarik secepatnya dari Harmoni Land, Batu 7 Kec. Siantar Kabupaten Simalungun. Seolah terkonfirmasi bahwa ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau mungkin profit yang tidak sesuai harapan, Ketua CU mengatakan, 

“Klo keputusan itu yang diragukan  terjadi penyimpangan atau Fraud  yang dilakukan  pengurus  dan pengawas, kami akan rapat segera  sesudah RAT, apakah  investasi  dilanjutkan, atau akan ditarik. Itu akan tergantung pada keputusan  rapat pengurus  dan pengawas, karena yang  menandatangani perjanjian  kerjasama adalah  Ketua, Sekretaris dan Ketua Pengawas Pak”, jawab Maiddun Mahulae ketika dikonfirmasi oleh wartawan.


Pertanyaannya, apakah semudah itu membatalkan perjanjian investasi dan menarik dana milliaran rupiah Investasi di satu perusahaan? Sementara dari hasil penelusuran tim media ini di lapangan, setelah proyek berjalan kurang lebih tiga tahun, bahkan jembatan menuju lokasi proyek pun hingga berita ini diturunkan masih dalam tahap pengerjaan. Sementara itu, lokasi jembatan yang menyeberangi Sungai Bah Bolon yang panjangnya sekitar 60 meter itu berada pada lokasi rawan banjir. Perlu diketahui, tak kurang dari tiga jembatan yang fondasinya buatan Belanda pun hancur juga diterjang Sungai Bah Bolon itu.


Dengan dugaan penyalahgunaan wewenang seperti di atas, publik akhirnya bertanya apakah lembaga keuangan koperasi itu akan berujung sama seperti CU-CU yang lain di Sumatera Utara yang sudah mendahuluinya?? Atau para pengurus akan gerak cepat untuk menyelamatkan dan kembali kepada Roh Kredit Union yang luhur untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Tetap mereka pegang sportifitas, kredibiltas dan kejujuran.

(Red-SP.ID/NM)