Tersangka Penembak Mati DPO Kasus Dugaan Judi Ternyata Oknum Polisi Polres Solok Selatan. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Tersangka Penembak Mati DPO Kasus Dugaan Judi Ternyata Oknum Polisi Polres Solok Selatan.

Rabu, 03 Februari 2021

(Image/Gambar) : Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Bayu Setianto

Solok, Sumutpos.id : 
Oknum polisi yang diduga menembak mati DPO kasus dugaan judi di Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka yang merupakan personel Polres Solok Selatan berinisial Ks dengan pangkat Brigadir itu, kini ditahan di sel tahanan Polda Sumbar.

Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Bayu Setianto.

"Prosesnya sama dengan pidana biasa. Sudah dilakukan penahanan, tapi belum tahu sampai kapan," kata Satake Bayu, Senin (1/2/2021).

Ks merupakan satu dari enam personel yang telah diperiksa tim dari Polda Sumbar. Dalam pemeriksaan itu, Ks diproses secara pidana. Sedangkan lima rekannya baru sebatas sebagai saksi.

"Pelaku yang menembak itu diajukan untuk proses pidana. Untuk lima personel lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus pidana. Untuk sidang kode etik Brigadir Ks akan ditentukan saat sidang," katanya.

Penasehat Hukum (PH) Keluarga DS, Guntur Abdurrahman Guntur berharap dan menekankan agar proses hukum kasus penembakan ini adalah kasus dugaan pembunuhan.

Menurutnya, seseorang yang ditembak di bagian kepala, kecuali peluru karet, itu bukanlah penganiayaan, melainkan pembunuhan.

"Kepada kepolisian kami mengharapkan yang dikejar itu adalah dugaan tindak pidana pembunuhan dan bukan kasus kelalaian apalagi hanya diduga pelanggaran SOP. Harga nyawa seseorang tidak semurah itu," tegasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga DPO berinisial DS telah membuka suara dan mengklaim bahwa kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakang dengan fakta di lapangan. (SS/Red-SP.ID)