Ridho Rhoma Irama Tertangkap Aparat Kepolisian Positif Menggunakan Zat Amphetamin -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Ridho Rhoma Irama Tertangkap Aparat Kepolisian Positif Menggunakan Zat Amphetamin

Minggu, 07 Februari 2021

(Image/Gambar): Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali tertangkap Kasus Narkoba.

Jakarta, Sumutpos.id :
Polisi menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. Namun demikian, dia belum merincikan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat raja dangdut tersebut.

"Benar, MR diamankan. (Terkait) Narkoba," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2).

Dia pun belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap penyanyi kenamaan tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine.

"Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif dia amphetamine," tandas dia. (Red-SP.ID/CNN)