Ratusan Kader/Anggota FSPTSI - KSPSI Sumut Bubarkan Munas II FSPTSI - KSPSI Illegal di HDTl -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Ratusan Kader/Anggota FSPTSI - KSPSI Sumut Bubarkan Munas II FSPTSI - KSPSI Illegal di HDTl

Selasa, 09 Februari 2021

(Image/Gambar): Tampak Ketua PD FSPTSI - KSPSI Sumut, H. Rizaldi Mavi, MBA (Tengah) dan Sekretaris PD FSPTSI - KSPSI Sumut, Surya Kalfin (Pinggir kiri baju biru).

Medan, Sumutpos.id :
 
Ratusan Kader dan Anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI – KSPSI) adakan aksi massa membubarkan pelaksanaan Musyawarah Nasional ke - II FSPTSI – K.SPSI di Hotel Danau Toba, Medan, Sumatera Utara, Senin (08/02).

Aksi tersebut di ikuti Pimpinan Unit Kerja (PUK) Se-Kota Medan, PUK Se-Kabupaten Deli Serdang, juga PUK PC FSPTSI dan sejumlah Kabupate di Sumatera Utara. Tampak, aksi massa di pimpin langsung Ketua PD FSPTSI-KSPSI) Provinsi Sumut, H Rizaldi Mavi MBA.

Dalam Siaran Persnya, Ketua Umum PP FSPTSI–KSPSI, Karmen Siregar SH mengatakan, Bahwa Kegiatan Munas II FSPTSI–KSPSI yang dilaksanakan di Sumut Senin (08/02/2021) dinilai Ilegal.


Selain itu, pihak pelaksana Munas mengatasnamakan FSPTSI–KSPSI, dimana pimpinannya bukan lagi Ketua Umum PP FSPTSI, sejak dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Tahun 2017 silam.


Pada Munaslub dilakukan di Hotel Puri Mega Jakarta Pusat telah mengangkat Karmen Siregar SH sebagai Ketua Umum yang awalnya Wakil Ketua Umum waktu itu.


Sebagai Ketua Umum PP FSPTSI–KSPSI Karmen menggantikan  Drs. H.M  Jusuf Rizal, dan Nursal Tanjung Sebagai Sekretaris Umum dalam Munaslub.


Organisasi FSPTSI–KSPSI telah mengagendakan Musyawarah Nasional pada tahun depan, persisnya Bulan Desember 2022.


"Jadi, bagaimana bisa tiba-tiba ada agenda Musyawarah Nasional II di Medan Senin (08/02) tadi. Ini bertentangan dengan Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga FSPTSI–KSPSI," tegas Sekretaris Umum FSPTSI, Nursal Tanjung.


Sementara itu, Ketua PD FSPTSI–KSPSI Sumut H. Rizaldi Mavi MBA di dampingi Oleh Sekeratris PD FSPTSI Sumut, Surya Kalfin dan Ketua PC FSPTSI-KSPSI Kota Medan Rudianto, serta Ketua PC FSPTSI–KSPSI Deli Serdang Hasan Tamora mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang tidak memberikan izin pelaksanaan Munas tersebut, demi menghindari terjadinya gesekan–gesekan dari Kader dan Anggota FSPTSI–KSPSI di Lapangan.

(Image/Gambar): Tampak kerumunan massa FSPTSI-KSPSI datang ke tempat acara Hotel Danau Toba yang akan membubarkan Munas II FSTPSI-KSPSI Illegal.

Selain itu, bahwa syarat dilaksanakannya Musyawarah Nasional (MUNAS) FSPTSI– KSPSI, seharusnya dihadiri oleh pimpinan daerah (PD FSPTSI-KSPSI) Se-Indonesia. Tetapi pada acara Munas ini yang hadir hanya sembilan Pimpinan Cabang (PC FSPTSI-KSPSI), tutur Rudianto Ketua PC FSPTSI–KSPSI Kota Medan.

"Ini hal yang aneh dan sangat dipaksakan," lanjut Rudianto.


Juga Ketua PC FSPTSI–KSPSI Deli Serdang, Hasan Tamora sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan FSPTSI. Kegiatan Munas Ilegal ini dilaksanakan pada saat Pemerintah dan Satuan Tugas Covid 19 sedang menjalankan Program Protokol Kesehatan (Prokes), untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 di Indonesia dan Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan. Harusnya kita bantu pemerintah mencegah Covid bukan mengumpulkan massa, lanjut Hasan.


Seluruh PD FSPTSI–KSPSI dan PC FSPTSI-KSPSI se-Indonesia yang selama ini taat akan konstitusi organisasi sangat mendukung atas pembubaran Munas II yang dilaksanakan Senin siang kemarin, (8/2/2021).


"Sehingga kegaduhan–kegaduhan yang berkepanjangan tidak terjadi lagi, dan anehnya permasalahan ini selalu dilakukan oleh Oknum yang sama, yang tidak bertanggungjawab dan selalu membuat rusuh dalam sebuah Organisasi, apabila Oknum tersebut ada dalam tubuh Organisasi yang dimasukinya, termasuk di Organisasi FSPTSI–KSPSI," tegas Ketua PD FSPTSI–KSPSI Sumut H. Rizaldi Mavi MBA.

(Rel/Red-SP.ID)