(Image/Gambar): Plt Walikota Medan Akhyar Nasution yang hari ini akan dilantik menjadi Walikota Definitif. |
Medan, Sumutpos.id : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan mengangkat Akhyar Nasution dari Pelaksana Tugas (Plt) menjadi Walikota Medan definitif.
Akhyar akan dilantik oleh Gubenur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada Kamis 11 Februari 2021.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Akhyar Nasution kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 10 Februari 2021. Pelantikan akan digelar di rumah dinas Gubernur Sumut di Kota Medan. Rival Bobby Nasution di Pilkada Medan 2020 ini, menjalani tugas sisa masa periode 2016-2021.
"Rencananya begitu, sudah ada konfirmasi dari pihak Pemprov Sumut. Tapi jam berapanya belum diberi tahu," tutur Akhyar.
Jika dilantik hari ini, maka Akhyar Nasution hanya akan menjadi Walikota Medan selama lima hari. Sebab, Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan pada 17 Februari 2016 lalu. Dengan begitu, masa jabatan Akhyar akan berakhir di tanggal 16 Februari 2021.
Akhyar pun, mengungkapkan tidak ada persiapan istimewa dalam pelantikan tersebut. Namun, ia akan mengikuti pelantikan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Yah cuma menyiapkan seragam putih saja lah, karena kan jarang saya pakai. Terakhir saya pakai pada saat ulang tahun Kota Medan 1 Juli 2020,” sebut Akhyar.
Akhyar menjadi Wali Kota definitif untuk menggantikan Dzulmi Eldin yang sebelumnya tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap.
Di Pilkada Medan 2021, Akhyar maju berpasangan dengan H. Salman Alfarisi dan bersaing dengan menantu Presiden Joko Widodo, Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Medan. Bahwa pasangan Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen dari suara sah. Sementara pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, hanya memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen.
Pilkada Medan 2020 hanya diikuti dua pasang calon. Pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, diusung PKS dan Partai Demokrat. Partai pengusung ini hanya memiliki 11 kursi di DPRD Kota Medan.
Sementara pasangan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung koalisi 8 partai yang menguasai 39 kursi di DPRD Kota Medan, yakni PDIP, Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Hanura PAN, PSI, dan PPP.
(Red-SP.ID)