Kapolri Dan Jaksa Agung Sepakati Efisiensi Waktu Penyerahan Berkas Perkara Dalam Satu Tahap -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Kapolri Dan Jaksa Agung Sepakati Efisiensi Waktu Penyerahan Berkas Perkara Dalam Satu Tahap

Kamis, 04 Februari 2021

(Image/Gambar) : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada saat Silturahminya ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jakarta, Sumutpos.id : 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Rabu (3/2). Salah satu yang dibahas efisiensi waktu penyerahan berkas perkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Rabu (3/2). Salah satu yang dibahas efisiensi waktu penyerahan berkas perkara.


Sigit menyebut, penyederhanaan proses berkas perkara tersebut akan mempercepat kasus disidangkan. Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut.


“Sehingga berkas-berkas dilengkapi dan dikembalikan P21 sehingga segera disidangkan. Banyak hal yang kami dapatkan, ke depan Institusi Kejaksaan dan Kepolisian akan terus meningkatkan soliditas dan sinergitas kearah yang semakin membaik,” ujar Sigit.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dan Dittipidum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian. (Red-SP.ID/Kmp).