(Image/Gambar): Foto Firman alias Man Batak setelah diciduk aparat kepolisian.
Rantau Prapat Sumutpos.id :
Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menangkap buronan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram bernama Firman Pasaribu alias Man Batak. Firman sempat kabur, ketika Polisi melakukan pengembangan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji Pamungkas ketika di hubungi ANTARA, Rabu (3/2), dari Rantauprapat membenarkan penangkapan buronan kasus narkoba tersebut.
Pihaknya meminta waktu untuk menjelaskannya secara resmi. "Tunggu saja ya, nanti kalau sudah pasti akan ada info secara resmi," jelas Wisnu.
Informasi diperoleh ANTARA, pada Rabu (3/2) siang Man Batak diamankan dari Provinsi Riau. Polisi kemudian melakukan pengembangan di kediamannya Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 12.30 WIB.
Informasi diperoleh ANTARA, pada Rabu (3/2) siang Man Batak diamankan dari Provinsi Riau. Polisi kemudian melakukan pengembangan di kediamannya Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 12.30 WIB.
Ia adalah salah satu gembong yang mengendalikan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu selama satu dekade. Pekerjaan itu dia lakoni usai menjadi pekerja migran di Malaysia.
Pria yang dikenal dermawan ini memiliki pangsa pasar besar narkoba hingga meluas ke Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan melalui jaringannya. Bahkan saking besar jaringan narkoba yang sudah dijalankannya, Man batak mampu mengumpulkan kekayaannya sebagai gembong narkoba mencapai puluhan miliar rupiah.
Pria yang dikenal dermawan ini memiliki pangsa pasar besar narkoba hingga meluas ke Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan melalui jaringannya. Bahkan saking besar jaringan narkoba yang sudah dijalankannya, Man batak mampu mengumpulkan kekayaannya sebagai gembong narkoba mencapai puluhan miliar rupiah.
Aktifitas penjualan narkoba beserta jaringannya dijalankan dengan rapi, sehingga sulit dilacak dan diketahui oleh tanpa aparat penegak hukum. Kuat dugaan, aktifitas dan jaringan narkobanya ini bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu untuk melancarkan aksinya.
Belakangan, diketahui Man Batak berhasil kabur dalam pengembangan kasusnya oleh pihak Polda Sumut. Kejadian itu memicu reaksi negatif warga Kabupaten Labuhanbatu di media sosial.
Dari rekaman CCTV yang diperoleh ANTARA, pelaku dibawa ke penginapan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang jauh dari jangkauan maupun pemukiman penduduk, Sabtu (9/1) sekira pukul 17.32 WIB.
Personel saat itu menggunakan 4 kendaraan sejenis minibus membawa para pelaku. Mereka masuk dari pintu arah Utara dan membawa tersangka dalam keadaan tangan terborgol. Dalam rekaman itu juga terdapat seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai ASN yang turut diamankan.
Personel saat itu menggunakan 4 kendaraan sejenis minibus membawa para pelaku. Mereka masuk dari pintu arah Utara dan membawa tersangka dalam keadaan tangan terborgol. Dalam rekaman itu juga terdapat seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai ASN yang turut diamankan.
Personel kemudian membawa pelaku beserta barang bukti kotak kardus besar berwarna biru memasuki lorong penginapan.
Minggu (10/1) dini hari, sekira pukul 02.35 WIB, detik ke 12 terlihat seorang personel keluar dari kamar nomer 110. Ia menuju lobby yang sejajar dengan penerima tamu dimana pelaku ditahan. Momentum itulah dimanfaatkan Firman Pasaribu untuk melarikan diri, dan setelah hampir 3 minggu pelariannya, Polisi akhirnya kembali berhasil meringkus gembong narkoba ini, di wilayah Labuhan batu Selatan.
Minggu (10/1) dini hari, sekira pukul 02.35 WIB, detik ke 12 terlihat seorang personel keluar dari kamar nomer 110. Ia menuju lobby yang sejajar dengan penerima tamu dimana pelaku ditahan. Momentum itulah dimanfaatkan Firman Pasaribu untuk melarikan diri, dan setelah hampir 3 minggu pelariannya, Polisi akhirnya kembali berhasil meringkus gembong narkoba ini, di wilayah Labuhan batu Selatan.
(Red-SP.ID/Ant).