(Image/Gambar) : Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN yang juga Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman Nasution ketika memberikan penjelasan tentang Peraturan daerah No. 16 Tahun 2011. |
Medan, Sumutpos.id : Minggu 31 Januari 2021, bertempat di Jln. Pembangunan No.80, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Rahman Nasution SH, mengadakan rangkaian kegiatan acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak penerangan jalan.
Turut serta hadir bersama Rahman dalam kegiatan acara Sosper ini, mewakili Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD, yang dulu bernama Dispenda), Ari Pasaribu, dan Rizam Harahap, ikut hadir juga mewakili Dinas Kebersihan dan Pertamanan Sabariah Sembiring.
Dalam Sosialisasi dan penjelasannya mengenai Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Pajak penerangan jalan, Abdul Rahman Nasution yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III di DPRD Medan, menegaskan kepada para tamu undangan yang hadir di acara Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut bahwa, "sebagai warga masyarakat setiap kali Kita membayarkan rekening listrik rumah sebenarnya kita semua sudah menyumbangkan pajak sebesar 7.5% dari total jumlah pembayaran rekening listrik yang kita bayarkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan."
(Image/Gambar) : Tampak para tamu undangan yang hadir dalam rangkaian acara kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman Nasution, SH. |
"Dan sudah selayaknya pula sebagai warga masyarakat, Kita mendapatkan penerangan yang layak dari seluruh titik lampu/penerangan yang ada di Kota ini, karena kita sudah ikut membayar pajaknya", jelas Rahman. Penerimaan pajak dari pembayaran listrik masyarakat di tahun 2020 lalu berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2011 yang berhasil dipungut BP2RD mencapai Rp. 285 milyar.
Di tengah penjelasannya mengenai Perda penerangan jalan, Rahman yang biasa akrab disapa Manche ini, juga mengkritisi BP2RD yang masih belum maksimal dalam meraih capaian target pajak untuk meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, dimana Manche membandingkan PAD Kota Medan dengan beberapa kota lain yang ada di Jawa. PAD Kota Medan cuma 1.6 Trilyun/Tahun, sementara Surabaya bisa mendapatkan PAD 4.3 Trilyun/Tahun, dan Bandung PAD nya mencapai 3.2 Trilyun/Tahun, padahal Medan termasuk Kota ketiga terbesar di Indonesia.
Sehingga Manche pun menyampaikan harapan ditengah para konstituennya, kiranya nanti dibawah kepemimpinan Kepala Daerah yang baru yakni pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rahman, Citra dan Wajah Kota Medan sebagai Kota ketiga terbesar di Indonesia bisa semakin lebih baik dan lebih maju lagi dari apa yang ada sekarang.
Dan diakhir rangkaian kegiatan Sosper tersebut Rahman memberi kesempatan kepada para undangan yang juga merupakan konstituennya di Pemilu Legislatif 2019 lalu untuk menyampaikan keluhan/aspirasi mereka, dimana para Konstituen yang hadir saat itu banyak yang menyampaikan keluhannya mengenai lampu penerangan jalan di daerahnya masing masing, dan Rahman pun meminta kepada perwakilan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang hadir yakni Sabariah Sembiring agar mendengarkan dan segera menindaklanjuti aspirasi warganya itu.
Selain keluhan mengenai penerangan jalan, warga masyarakat yang datang pada saat itu mayoritas dari Gg Pisang Lingkungan VII Kelurahan Helvetia Timur, mereka menyampaikan aspirasinya yang lain yaitu meminta kepada Rahman selaku Wakil Ketua Komisi III di DPRD Medan, agar kalo bisa Kepala Lingkungan mereka dilingkungan VII diganti, karena dinilai warga Keplingnya tidak pernah mau perduli dengan mereka, bahkan banyak warga lingkungan VII yang hadir di acara tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah tahu dan melihat Kepala lingkungannya, mereka hanya sekedar tahu bahwa nama Kepling mereka adalah Zulfikar.
Menanggapi aspirasi dari warga/konstituennya ini, Rahman meminta kepada awak media/wartawan yang hadir meliput acara tersebut, agar harus menuliskan ucapannya, dimana "Rahman meminta kepada Lurah Helvetia Timur agar mencopot dan mengganti Kepala Lingkungan VII tersebut." Sedangkan Lurah Helvetia Timur nya sendiri pada kesempatan acara tersebut tidak bisa hadir dengan alasan karena sakit.
(Image/Gambar) : Anggota DPRD Medan Abdul Rahman Nasution, berfoto bersama dengan para undangan yang hadir usai rangkaian kegiatan acara Sospernya. |
Menyudahi dan menutup rangkaian kegiatan acara Sosper ini, Rahman pun membagi bagikan Souvenir berupa jam dinding kepada seluruh undangan yang hadir, serta memberi kesempatan kepada para konstituennya untuk berfoto bersama. (Hen/Red-SP.ID).