Menkominfo Akan Hadiri Pelantikan Media Independen Online (MIO) Indonesia -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Menkominfo Akan Hadiri Pelantikan Media Independen Online (MIO) Indonesia

Selasa, 26 Januari 2021

(Image/Gambar) : Prof. Dr. Widodo Muktiyo Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi Informasi.

Jakarta Sumutpos.id :
Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, akan hadir dan memberi sambutan pada acara pelantikan Pimpinan Pusat  Perkumpulan Perusahaan Media Independen Online Indonesia (MIO-INDONESIA),  yang akan digelar,  (29/1/21), pada Jumat mendatang. 

Ketua Panitia Pelantikan DPP Media Independen Online (MIO) Indonesia Frans X Watu.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Panitia Pelantikan, Frans X Watu, kepada wartawan, Selasa (26/1/21) di Gedung Kominfo, Jl. Merdeka Barat,  Jakarta. 

"Saya sudah memperoleh konfirmasi Pak Menteri menugaskan Prof. Dr. Widodo Muktiyo selaku Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, untuk hadir dan memberi sambutan," tandas Frans.   

 

Menurut Wasekjen MIO ini, pelantikan yang diselenggarakan secara virtual dan dihadiri pengurus MIO seluruh Indonesia, juga akan dihadiri berbagai kalangan dan ikut memberi sambutan.  

         

Frans merinci, selain ketua Dewan Pembina Prof. DR. Budiharjo MSi, ada sederet nama lain, antara lain dari legislatif Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Mekiades Laka Lena. 


Sedangkan Dewan Pers mengutus Ahmad Jauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers.


"Kami sangat berterima kasih atas semua dukungan dan responsif semua pihak kepada MIO. Ini  semua akan menjadikan semangat untuk kami berkiprah ikut memberikan kontribusi pada pers tanah air," ujar Frans seraya menjelaskan yang akan melantik nanti, adalah Ketua Dewan Pendiri MIO INDONESIA, Djoko Waluyo.


Ketua Bidang Internal DPP Media Independen Online (MIO) Indonesia Yandri Silaeloe

Ditempat terpisah, Ketua Internal MIO, Yandri Silaeloe menegaskan, MIO lahir menyikapi perkembangan dan dinamika zaman.

Sebagaimana dilansir Dewan Pers, saat ini ada 42 ribu media online, baik yang berbadan hukum maupun tidak. 


"MIO siap jadi wadah dan fasilisator, sehingga keberadaannya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," pungkas Yandri. 

(Rel MIO/Red-SP.ID )