Kunjungan dan Silaturahim Komisi III DPRD Medan Ke PUD Pasar Tradisional -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Kunjungan dan Silaturahim Komisi III DPRD Medan Ke PUD Pasar Tradisional

Senin, 25 Januari 2021

(Image/Gambar) : Plt Direktur Utama PUD Pasar Khairul Azhar Daulay saat memberi kata Sambutan kepada para anggota Dewan Komisi III yang hadir.

Medan, Sumutpos.Id : 
Kunjungan Komisi III DPRD Medan dilaksanakan hari ini, Senin (25/01/21) dalam rangka Silaturahim dengan para Direksi PUD (Perusahaan Umum Daerah) Pasar dan Kacab Pasar Tradisional yang ada di Medan, acara pertemuan ini diadakan di ruang rapat PUD Pasar, tepatnya di Lantai 3 Pasar Petisah.

Agenda Kunjungan Komisi III ini dihadiri oleh Ketua Komisi Rizky Anugerah Lubis (F-Golkar), Wakil Ketua Abdul Rahman Nasution (F-PAN), serta beberapa anggota Komìsi III lain diantaranya, Rudiawan Sitorus (PKS), Siti Suciati (Gerindra), Hendry Duin (PDIP).


Sementara dari pihak PUD Pasar sendiri hadir Plt Direktur Utama PUD Pasar Khairul Azhar Daulay, Hafiz Ibrahim Siregar, SH Plt Direktur Adm/Keuangan, Tengku Maya M, S.Sos, M.SP sebagai Plt. Direktur Operasi, dan Syafrizal Lubis, S Sos Plt. Direktur SDM dan Pengembangan. Pertemuan ini turut dihadiri juga Kepala Cabang PD Pasar Wilayah 1,2, dan 3.


Ketika ditanya Komìsi III mengenai berapa Total Jumlah seluruh Pasar Tradisional yang ada di Medan, pihak PUD Pasar melalui Plt Direktur Operasinya Tengku Maya menjelaskan, Total keseluruhan Pasar Tradisional yang dikelola oleh PUD Pasar ada 50, diantara 50 Pasar Tradisional tersebut ada yang memiliki bangunan dan ada juga yang tidak. 

Pasar Tradisional yang memiliki bangunan, daftarnya sebagai berikut ;


Cabang I : 1. Pusat Pasar, 2. Sambu, 3. Timah, 4. Halat, 5. Sukaramai, 6. Kemiri, 7. Titi Kuning, 8. Kampung Baru, 9. Bakti, 10. Sambas, 11. Pandu baru.


Cabang II : 1. Petisah tahap I, 2. Petisah tahap II, 3. Meranti Baru, 4. Padang Bulan, 5. Sei Sikambing, 6. Sunggal, 7. Simalingkar, 8. Muara Taksi, 9. Ikan Lama, 10. Kepala Berkala, 11. Helvetia, 12. Induk Tuntungan, 13. Pringgan.


Cabang III : 1. Pendidikan, 2. Sentosa Baru, 3. Gugur kota, 4. Medan Deli, 5. Titi Papan, 6. Labuhan, 7. Paus, 8. Jawa Belawan, 9. Kapuas Belawan, 10. Marelan, 11. Aksara (terbakar).


Sedangkan Pasar Tradisional yang dikelola PUD Pasar dan tidak memiliki bangunan berikut daftarnya ;


Cabang I : 1. Warni, 2. Beruang/Gajah, 3. Besi, 4. Gang Dahlia, 5. Rame Utama, 6. Joshua.


Cabang II : 1. Hindu 


Cabang III : 1. Pekong, 2. Simpang Atap, 3. Perguruan, 4. Bersama, 5. TVRI, 6. TPI/Cemara , 7. Cahaya, 8. Pisang belawan.



(Image/Gambar) : Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman Nasution, sebelah pinggir kanan, saat mendengarkan sesi tanya jawab antara pihak PUD Pasar dan Komisi III DPRD Medan.

Menanggapi jawaban yang diberikan oleh pihak PUD Pasar yang terbuka dengan sikap yang cukup bersahabat dalam menyambut kedatangan Komisi III DPRD Medan ini, Abdul Rahman Nasution selaku Wakil Ketua Komisi III, mengatakan Kita sangat senang dengan sambutan yang diberikan para Plt Direksi PUD Pasar dan berharap agar Plt Direksi ini bisa bekerja dengan baik dan maksimal sampai batas waktu yang ditentukan sesuai SK yang berlaku.

Rahman juga berharap kepada para Plt Direksi ini agar di sisa masa tugasnya, masih bisa mendongkrak PAD dari PUD Pasar yg saat ini dianggapnya masih terlalu kecil dan kurang maksimal, meskipun kalo melihat realitas di lapangan, sebenarnya potensi PUD Pasar ini masih bisa dioptimalkan lagi untuk bisa meningkatkan PAD Kota Medan, demikian Rahman menutup keterangannya.
(Hen/Red-SP.ID)